Minggu, 26 Desember 2010

Usaha Pencurian Jenazah Nabi Sholallohu ’alaihi wa sallam

Sejarah mencatat, beberapa usaha pencurian terhadap jenazah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam , semuanya mengalami kegagalan. Sungguh Allah Subhanaahu wa Ta’ala telah menjaga Nabi-Nya Sholallohu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan hidup dan dalam keadaan sudah meninggal.

Ada lima usaha pencurian jenazah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang ditulis oleh penulis buku Sejarah Masjid Nabawi as-Syarif, Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani. Kami akan menyebutkannya secara ringkas:



Usaha pertama:

Di masa al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy yang Pada tahun 358 H, orang-orang Rafidhah ‘Ubaidiy menguasai Mesir, mereka itu adalah satu kelompok yang mengaku cinta kepada Ahlul Bait. Di antara pemimpin mereka yang paling menonjol adalah al-Hakim Biamrillah yang mengaku sebagai Tuhan, dan dia mendakwahkan pendapat reinkarnasi arwah. Kekuasaan negeri itu berakhir pada tahun 568 H

Salah seorang zindiq mengusulkan kepadanya untuk menghadirkan jasad Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa sallam ke Mesir untuk menarik perhatian manusia kepadanya sebagai pengganti Madinah, lalu memerangi penduduknya. Pada hari berikutnya, Allah I mengirimkan angin ke Madinah, dan hampir bumi tergoncang karena kuatnya angin itu. Hal ini menjadi penghalang tujuan para pembangkang tersebut.



Usaha kedua:

Pada masa khalifah al-Ubaidiy yang sama. Dia mengutus orang untuk tinggal di sebuah rumah dekat dengan al-Haram an-Nabawi. Kemudian ia menggali sebuah terowongan dari rumah tersebut menuju kubur Nabi r. Kemudian penduduk Madinah mendengar ada suara menyeru, memanggil-manggil di tengah-tengah mereka bahwa ‘Nabi kalian akan digali (kuburnya)’. Maka manusiapun menyelidikinya, kemudian mendapati mereka yang sedang menggali, lalu membunuh mereka. Patut juga disebutkan bahwa al-Hakim bin Ubaidillah mengaku sebagai Tuhan pada tahun 408 H.



Usaha ketiga:

Dilakukan oleh para penggali kubur dari Raja-Raja Nasrani. Hal itu dilaksanakan dengan perantara dua orang Nasrani dari Maroko. Namun Allah I melindungi jasad Nabi-Nya r dengan cara Panglima Nuruddin Zankiy bermimpi bertemu Nabi r dalam tidurnya, beliau menunjukkan dua orang berambut merah kekuning-kuningan, dan beliau bersabda: “Tolonglah aku, selamatkan aku dari dua orang laki-laki ini.’ Panglima Nuruddin Zanky pun terkejut bangun dari tidurnya. Kemudian dia kumpulkan para hakim, lalu mereka memberinya usul agar dia menuju Madinah. Diapun sampai di Madinah dengan membawa harta yang banyak untuk dibagikan kepada penduduk Madinah. Dia kumpulkan manusia, lalu memberi mereka hadiah setelah nama-nama mereka dicatat, dan dia tidak melihat dua orang laki-laki yang ditunjukkan Nabi dalam mimpinya. Di saat itu dia bertanya, ‘Adakah orang yang belum mengambil sesuatu dari harta shadaqah ini?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia bertanya lagi, ‘Berfikirlah, ingat-ingatlah.’ Merekapun menjawab, ‘Tidak tertinggal seorangpun kecuali dua orang Maroko, keduanya adalah orang shalih, kaya dan banyak shadaqah.’ Mendengar itu dada panglima pun menjadi lapang, kemudian memerintahkan untuk memanggil keduanya. Lalu dia melihatnya persis seperti dua orang laki-laki yang dilihatnya di dalam tidurnya.

Diapun bertanya kepada keduanya, ‘Dari mana kalian berdua?’

Keduanya menjawab, ‘Jama’ah haji dari Maroko.’

‘Berkatalah jujur kepadaku,’ sergah Panglima.

Lalu keduanya ditahan kerenanya.

Panglimapun bertanya tentang rumah keduanya. Di saat dia pergi dan sampai di rumah kedunya, dia tidak mendapati selain harta dan buku-buku di rak. Pada saat dia mengangkat tikar, dia menemukan lorong yang menghantarkan ke kamar Nabi r yang mulia. Manusiapun terkejut. Setelah keduanya dipukuli, keduanya mengaku sebagai penggali kubur milik raja-raja Nasrani, dan sebelum keduanya sampai di kuburan terjadi goncangan di bumi. Panglima Nuruddin Zankiy pun membunuh keduanya di Kamar Nabi r yang mulia. Kemudian beliau perintahkan untuk membangun tembok disekitar Kubur yang mulia yang terbuat dari tembok timah tebal agar tidak ada seorangpun yang berani berbuat lancang lagi dengan menggunakan cara tersebut.



Usaha keempat:

Sejumlah orang-orang Nasrani mencuri dan merampok kafilah jam’ah haji. Kemudian mereka bertekad untuk menggali kubur Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam . Mereka berbicara dan terang-terangan dengan niat mereka, kemudian mereka menyeberangi laut menuju Madinah. Kemudian Allah menolak serangan mereka dengan kapal yang telah disiapkan dari Mesir al-Iskandariyah yang mengikuti mereka, kemudian menangkap mereka semuanya, kemudian menawan dan membagi-bagi mereka di negeri kaum muslimin.



Usaha kelima:

Usaha yang dilakukan dengan niat untuk menggali kubur Abu Bakar dan Umar d. Itu terjadi di pertengahan abad ke tujuh hijriyah. Sejumlah orang yang mencapai 40 orang laki-laki bertujuan untuk menggali kubur di malam hari, kemudian bumipun terbelah dan menelan mereka. Hal ini diceritakan oleh pelayan al-Haram an-Nabawy pada saat itu. Dia adalah Shawwab, as-Syamsu al-Malthiy.



Sumber:

Majalah Qiblati edisi 6 tahun IV

Rabu, 22 Desember 2010

Orang yang Meyakini Ada Nabi Sesudah Nabi Muhammad, Dia Murtad dari Islam


Kita bersaksi bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah penutup para Nabi. Maka siapa saja yang berkata ada Nabi sesudahnya, dia murtad (keluar) dari Islam. Karena berarti dia telah mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an dan sunnah shahih yang sangat jelas menerangkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam sebagai penutup para nabi.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ وَيَقُولُونَ هَلَّا وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ

“Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan para nabi sebelumku seperti seorang laki-laki yang membangun rumah, ia tata dan percantik rumah itu. Hanya saja ada satu tempat sebesar batu bata di sebelah pojok. Lalu orang-orang berkeliling di sekitarnya dan terpesona dengan keindahannya. Mereka berkata, ‘Alangkah baiknya kalau batu bata ini diletakkan di tempatkan itu.’ Beliau bersabda, ‘Aku adalah batu bata itu dan aku adalah penutup para nabi’.” (Mutaafaq ‘alaih) dan dalam riwayat Muslim, “Maka aku adalah tempat batu bata tersebut, aku datang dan menjaid penutup para Nabi.”

Siapa saja yang berkata ada Nabi sesudahnya, dia murtad (keluar) dari Islam.

Karena berarti dia telah mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an dan sunnah shahih yang sangat jelas menerangkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam sebagai penutup para nabi.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits lain,

أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يُمْحَى بِيَ الْكُفْرُ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى عَقِبِي وَأَنَا الْعَاقِبُ وَالْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ

“Aku adalah Muhammad, dan aku adalah Ahmad. Aku juga الْمَاحِي “al-Mahi” yang kekufuran terhapus denganku. Aku adalahالْحَاشِر (pengumpul) yang seluruh manusia dikumpulkan sesudahku. Aku juga juga الْعَاقِبُ (yang terakhir) yang tidak ada nabi sesudahnya.” Dan dalam riwayat Muslim lainnya,

وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ

“Dan aku الْعَاقِبُ (yang terakhir) yang tidak ada seorang nabi-pun sesudahnya.”

فُضِّلْتُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ أُعْطِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمُ وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّونَ

“Aku diistimewakan dari nabi yang lain dengan enam perkara: Aku diberi jawami’ al-kalim (kalimat ringkas namun padat maknanya), aku dimenangkan dalam peperangan dengan masuknya rasa takut pada musuhku, Dihalalkan ghanimah bagiku, dijadikan bumi buatku suci dan tempat sujud, aku diutus untuk seluruh umat manusia, dan para nabi ditutup oleh aku.” (HR. Muslim)

Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Tabuk dan menunjuk Ali menggantikannya. Lalu Ali berkata, “Apakah Anda meninggalkanku bersama anak-anak dan kaum wanita?!” Beliau bersabda,

أَلَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ مِنِّي بِمَنْزِلَةِ هَارُونَ مِنْ مُوسَى إِلَّا أَنَّهُ لَيْسَ نَبِيٌّ بَعْدِي

“Tidakkah engkau ridha menempati poisiku sebagaimana kedudukan Harun dari Musa, hanya saja tidak ada nabi sesudahku.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan dalam riwayat Muslim,

غَيْرَ أَنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

“Hanya saja (bedanya) tidak ada kenabian sesudahku.”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

“Bani Israil dahulu dipimpin para Nabi. Setiap meninggal seorang nabi, maka datang nabi lain menggantikannya. Dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, yang akan ada adalah para khalifah. Jumlah mereka banyak. Para sahabat bertanya, ‘Apa yang anda perintahkan kepada kami.’ Beliau menjawab, ‘Penuhilah bai’at orang paling pertama, kemudian baru orang setelah itu. Berikan hak mereka, maka sungguh Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka dari kepemimpinan mereka’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Orang-orang pertama dan terakhir akan memberikan kesaksian itu kepada beliau. Yaitu di hari saat Allah mengumpulkan mereka di satu tempat pada hari kiamat. Seorang penyeru akan menyeru mereka dan pandangan menembus mereka. Kemudian mereka tergesa-gesa mendatangi para anbiya’ untuk meminta syafa’at. Ketika sampai kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bersaksi bahwa beliau adalah rasul terakhir. Mereka berkata kepadanya,

يَا مُحَمَّدُ أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ وَخَاتِمُ الْأَنْبِيَاءِ وَقَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ أَلَا تَرَى إِلَى مَا نَحْنُ فِيهِ

“Wahai Muhammad, Anda adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan sungguh Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan akan datang. Berilah kami syafaat (pertolongan) kepada Rabbmu, tidakkah engkau lihat kondisi kami.” (HR. Al-Bukhari)

Berdasarkan semua ini, maka apa yang diklaim oleh sekte Qadiyaniyah (Ahmadiyah) di semenanjung Hindia tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad, telah mengeluarkan mereka dari Islam.

Apa yang diklaim oleh sekte Qadiyaniyah (Ahmadiyah) di semenanjung Hindia tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad, telah mengeluarkan mereka dari Islam.

Universitas Al-Azhar di Mesir, Rabithah ‘Alam Islami di Makkah Mukarramah, seminar OKI yang diselenggaran di Rabithah, Lajnah Daimah (Panitia Tetap) untuk kajian Ilmiah, Fatwa, dan dakwah di Riyadh dan lembaga-lembaga keIslaman di seluruh dunia lainnya telah mengeluarkan keputusan bahwa Qadiyaniyah adalah kelompok yang sudah murtad dari Islam. Parlemen Pakistan tahun 1976 juga telah mengeluarkan keputusna yang sama.

* Ditarjamahkan oleh Badrul Tamam dari kitab Maa Laa Yasa’ al-Muslima Jahluhu, DR. Abdullah Al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi.

Ikhwan Boikot, Salafi Yordan Malah Serukan Ikut Pemilu

Ikhwan Boikot, Salafi Yordan Malah Serukan Ikut Pemilu

Kamis, 25 Maret 2010

Gambar Yesus di Seluruh Dunia Tak Sesuai Fakta



Artikel tersebut dimaksudkan untuk menjawab kesaksian penginjil urang Sunda yang menamakan dirinya Kang Maman. Dalam kesaksian yang dengan judul provokatif “Dianiaya dan Dibakar Akibat Menjadi Kristiani.” (tabloid Zaitun, edisi 36 Th II), Maman mengaku mengaku sebagai mantan Muslim.

Perpindahan iman dari Islam ke Kristen, tulisnya, bermula ketika melakukan shalat pada malam hari, Kang Maman mendengar gemuruh angin di ruangan shalat. Saat itu, hadir seorang berjubah putih dan berselendang merah membara serta membawa sebuah tongkat. Lelaki itu mengucapkan salam dengan suara menggelegar, “Syalom, syalom!”

Lelaki tak dikenal itu terus-menerus menatap ke arah Kang Maman. Tiba-tiba orang itu berucap, “Anakku, akulah Isa Almasih, dan Akulah Yesus Kristus. Akulah jalan yang lurus dan akulah yang terkemuka di dunia dan di akhirat.” Penampakan itulah awal kisah Kang Maman menjadi orang Kristen.

Dalam tangggapannya terhadap kesaksian Penginjil Kang Maman tersebut, Mokoginta meragukan seluruh kesaksiannya.

...kesaksian Penginjil Kang Mamam bahwa dia masuk Kristen karena bertemu Yesus melalui sebuah penampakan, wajib diragukan, karena bohong belaka. Sebab, darimana dia tahu bahwa itu wajah Yesus yang asli...

Menurutnya, kesaksian Penginjil Kang Mamam bahwa dia masuk Kristen karena dia telah dijamah oleh Yesus melalui sebuah penampakan, wajib diragukan. Bila ia mengaku melihat Yesus secara langsung, jelas sekali bahwa kesaksian seperti itu bohong belaka. Sebab, darimana dia tahu bahwa itu wajah Yesus yang asli (original)? Jika wajah mereka itu asli, siapa yang memotretnya? Kamera, scanner, foto copy dan handycam merek apa yang dipakai saat itu?

Untuk membuktikan bahwa foto-foto Yesus itu tidak ada yang original, Mokoginta menampilkan berbagai model foto Yesus yang beredar di seluruh dunia. Foto-foto tersebut tidak ada yang sama, semuanya berbeda dan bertolak belakang satu sama lainnya.

Mokoginta bahkan menantang Penginjil Kang Maman dan para jemaatnya dengan sayembara foto Yesus berhadiah mobil BMW.

“Kepada Penginjil Kang Maman yang mengaku pernah ketemu Yesus melalui penampakan nyata, kami menantang dengan sayembara menarik. Kami sediakan hadiah berupa mobil sedan BMW bila Kang Maman maupun jemaat Kristen lainnya bisa menunjukkan wajah Yesus yang sesungguhnya (asli/original) berdasarkan data-data yang valid dan ilmiah,” tulisnya.

...Kami sediakan hadiah sedan BMW bila Kang Maman maupun jemaat Kristen lainnya yang bisa menunjukkan wajah Yesus yang asli/original...

Sampai tulisan ini ditayangkan, belum ada satu orang pun yang layak mendapat hadiah mobil BMW.

Seorang kristiani bernama Habel Ndoen bahkan mengirim email berjudul “Yang penting bukan foto atau gambar Yesus Kristus.” Anehnya, Habel tidak berminat menjawab kuis BMW, tapi justri mengakui bahwa ia dan seluruh manusia di dunia tidak ada yang mampu menjawab kuis foto Yesus berhadiah mobil BMW tersebut. Habel menulis sbb:

“Sayembara foto Yesus hadiah BMW tidaklah patut diadakan karena tidak mungkin ada pemenangnya. Seandainya saya buat Sayembara foto Nabi-nabi lainnya atau malaikat Jibril pun, dengan hadiah Pesawat Terbang termahal di dunia, juga tidak mungkin ada pemenangnya. Mengapa Anda nekat punya ide aneh buat Sayembara Foto Yesus? Saya yakin 100% Allah SWT tidak menyuruh Anda buat Sayembara tsb.”

Habel Ndoen harus tahu, bahwa sayembara itu bukan atas dasar “nekad-nekadan,” tapi untuk mengajak Penginil Kang Maman dan umat lainnya untuk berpikir logis, bahwa teologi “penampakan Yesus” adalah sebuah kemustahilan. Karena sampai sekarang, seluruh umat manusia di dunia ini tidak ada yang tahu wajah Yesus yang asli.

Lukisan Yesus karya Leonardo Da Vinci pun Tak Valid

Ketidakvalidan foto Yesus ini juga diakui umat Kristen sendiri dalam penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti di Amerika Serikat (AS). Mereka mengungkapkan penemuan yang menggemparkan terkait puluhan lukisan bertema suatu peristiwa sakral bagi umat Kristiani.

Peristiwa yang dimaksud adalah "Perjamuan Akhir," yang digambarkan dalam puluhan lukisan, yang dibuat dalam kurun waktu 1.000 tahun.

...Menurut tim peneliti, para pelukis –termasuk seniman legendaris Leonardo Da Vinci– melakukan kesalahan yang sama dalam melukis perjamuan Yesus Kristus...

Menurut tim peneliti, para pelukis –termasuk seniman legendaris Leonardo Da Vinci– ternyata melakukan kesalahan yang sama dalam melukis suasana perjamuan antara Yesus Kristus dan para muridnya.

Penemuan atas kesalahan kolektif para pelukis "Perjamuan Akhir" itu dipublikasikan dalam artikel di sebuah jurnal medis International Journal of Obesity, yang diterbitkan Selasa, 23 Maret 2010, atau beberapa hari sebelum peringatan Jumat Agung dan Hari Paskah.

Memanfaatkan teknologi komputer, para peneliti membandingkan ukuran makanan dengan ukuran kepala dalam 52 lukisan Perjamuan Akhir.

"Kalau seni merupakan imitasi kehidupan, kita berarti dalam masalah," kata para peneliti menyimpulkan.

Prof. Brian Wansink dan lukisan Perjamuan Akhir yang dia teliti (AP Photo)

Berdasarkan puluhan lukisan yang dibuat antara tahun 1000 hingga 2000, ukuran hidangan utama bertambah 69 persen; ukuran piring 66 persen; ukuran roti bertambah 23 persen.

"Penambahan ukuran termasuk dalam fenomena modern, tetapi apa yang kita lihat belakangan ini mungkin hanya bagian paling mencolok dari tren yang telah berlangsung sangat lama," kata Brian Wansink, ilmuwan mengenai makanan dari Cornell University.

Studi ini merupakan ide Wansink. Untuk dikaitkan dengan konteks Alkitab, (Bibel) dia mendapat bantuan dari saudaranya, Craig Wansink, profesor studi religi Virginia Wesleyan College.

Sebagai bahan studi, dia menggunakan lukisan yang ditampilkan dalam buku "Last Supper" terbitan tahun 2000 oleh Phaidon Press. Mereka menampilkan lukisan yang mungkin merupakan lukisan paling populer mengenai perjamuan terakhir dari Leonardo da Vinci. [taz/voa-islam.com]

Menjijikkan, Tentara Homo Akan Dilegalkan di Amerika


WASHINGTON (voa-islam.com): Polisi Washington menahan dua tentara gay Amerika, yang memborgol dan merantai dirinya sendiri diluar pagar Gedung Putih untuk melakukan demonstrasi. Mereka berdua adalah pengunjuk rasa berumur 44 tahun, James Petrandzhelo dan 29 tahun Daniel Chow, mereka merantai diri sendiri ke pagar di sisi utara tempat tinggal presiden tersebut, mereka lalu ditemukan patroli. Sebagaimana dinyatakan dalam jumpa pers, polisi telah tiga kali memperingatkan mereka untuk tidak melakukan protes ilegal. Mereka kemudian ditangkap dan dibawa ke pengadilan, lapor koran "Today".

Kedua pengunjuk rasa tersebut merupakan veteran Irak, mereka secara "terang-terangan mempraktekkan" homoseksualitas. Mereka tidak puas dengan situasi tertekan akibat perilaku menyimpang dalam Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, dan merantai diri mereka di pagar dalam rangka untuk "menyampaikan pesan kepada Presiden. "

Menurut prinsip militer, jika mereka secara terbuka diakui sebagai homoseksual, maka dilarang menjadi tentara. Undang-undang militer menyediakan demobilisasi dalam kasus-kasus itu, jika homoseksualitas mereka terbukti selama penyelidikan.

..Menteri Pertahanan Amerika Serikat Robert Gates dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mike Mullen pada sidang di Senat mengumumkan kampanye bagi legalisasi sodomisasi di militer, yang nanti akan mengarah pada penghapusan lengkap prinsip "jangan tanya - jangan bilang" (Don't Ask - Don't Tell)

Kampanye untuk melegalkan homoseksual dan lesbian telah mulai pada awal bulan Februari tahun ini. Menteri Pertahanan Amerika Serikat Robert Gates dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mike Mullen pada sidang di Senat mengumumkan kampanye bagi legalisasi sodomisasi di militer, yang nanti akan mengarah pada penghapusan lengkap prinsip "jangan tanya - jangan bilang" (Don't Ask - Don't Tell).

Pada 1993, Presiden dari Demokrat Bill Clinton pernah akan membuang aturan pelarangan kepada tentara yang melakukan "penyimpangan" di militer, tetapi badan legislatif dan kepala-kepala pasukan AS menentang langkah ini, mereka percaya bahwa hal ini akan merusak kesiapan Angkatan Bersenjata. Sebagai contoh, di Inggris setelah disahkannya penyimpangan sodomi di Angkatan Bersenjata Royal, mulai memicu pemberhentian massa para perwira yang normal.

Para ahli menyatakan bahwa keputusan pemerintah AS ini telah membuka kotak Pandora, memicu konflik antara aktivis LGBT dan kepemimpinan militer, yang akan membawa suasana barak Amerika menjadi "parade gay".

Untuk melihat ukuran perkiraan masalah ini, sebelumnya pernah tercatat bahwa, menurut "Times Army", pada tahun 2009 akibat perlakuan homoseksualitas di Angkatan Darat Amerika Serikat telah dipecat 428 perwira, sedangkan di tahun 2008 - 619 perwira juga dipecat akibat kelakuan homo mereka. Sedang sejak tahun 1993 hingga sekarang, lebih dari 10 ribu perwira berkelakukan "aneh" ini telah diturunkan pangkatnya. [Cno]

Osama Ancam Bunuh Semua Warga AS


DUBAI - Pemimpin jaringan internasional Al Qaeda Osama Bin Laden kembali merilis rekaman terbaru. Kali ini rekaman berisikan suara orang yang diduga Osama itu menyatakan, ancaman untuk membunuh semua warga Amerika Serikat (AS).

Bin Laden mengancam akan membunuh semua warga AS yang berhasil ditangkap oleh pihak Al Qaeda. Hal ini akan dilakukannya jika AS menghukum mati Khalid Sheikh Mohammed, yang dianggap sebagai otak penyerangan 11 September 2001 di New York yang menewaskan ribuan Jiwa. Demikian diberitakan Al Jazeera, Kamis (25/3/2010).

Masih belum jelas apakah rekaman tersebut asli atau tidak. Rekaman ancaman yang ditengarai berisi suara Osama Bin Laden memang acapkali dirilis. Rekaman terakhir dikeluarkan pada Januari lalu.

Saat itu rekaman suara yang diakui sebagai Osama Bin Laden, memberikan peringatan kepada Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan serangan baru ke Amerika Serikat.

Dalam Rekaman audio yang disiarkan melalui stasiun televisi Al Jazeera tersebut, Osama menyebutkan jika rakyat AS tidak akan hidup damai sampai adanya keamanan di Palestina. Osama juga mengklaim jika Al Qaeda di balik upaya peledakan pesawat AS pada 25 Desember lalu yang gagal.

Belum ada tanggapan dari pihak Gedung Putih atas rekaman terbaru dari Osama bin Laden ini. (syk/alm/okz)

Pelayanan Kesehatan di Kekhalifahan Islam


Barack Obama telah menandatangani RUU kontroversial kesehatan AS menjadi undang-undang beberapa hari yang lalu setelah berbulan-bulan perdebatan sengit terjadi dalam menggodok RUU Kesehatan tersebut.

Kesehatan di AS telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir dan mendapat perhatian internasional setelah Michael Moore merilis film dokumenter yang berjudul "Sicko" tiga tahun lalu. Di dalam filmnya tersebut Michael Moore memusatkan perhatian pada kegagalan sistem kesehatan Amerika. Perhatian khusus diberikan kepada Perusahaan Asuransi dan bagaimana tujuan mereka yang ternyata bukan untuk membantu orang yang membutuhkan melainkan untuk meningkatkan keuntungan. Solusi yang diusulkan adalah untuk memiliki sistem kesehatan publik yang serupa dengan yang ada di Kanada, Inggris, Perancis dan Kuba.

Dengan ekonomi yang berantakan dan meningkatnya biaya pengeluaran negara dari perang Irak dan Afghanistan, kita mungkin bertanya-tanya apa yang salah dengan skala prioritas AS? Perdebatan panjang tentang perawatan kesehatan di AS berpusat pada apakah ada hak untuk pelayanan kesehatan dasar, atau siapa yang seharusnya memiliki akses ke perawatan kesehatan dan kualitas yang diperoleh.

Utang kedokteran dikutip sebagai satu-satunya faktor terbesar pada 62% dari semua kebangkrutan personal di Amerika Serikat.

50 juta orang Amerika tidak memiliki asuransi kesehatan. Sekitar 18.000 dari 50 juta orang meninggal dunia setiap tahun karena mereka tidak memiliki asuransi kesehatan.

Amerika Serikat tidak melihat kesehatan sebagai hak dasar, tetapi sebagai hak istimewa. Barack Obama menantang pandangan ini melalui reformasi RUU untuk menyediakan perawatan kesehatan universal melalui asuransi kesehatan untuk semua orang. Hal inilah yang menyebabkan 'kemurkaan' dari kelompok sayap kanan AS.

AS tidak menyediakan program yang didanai pemerintah dengan anggaran terbesar untuk biaya ataupun asuransi kesehatan. Tetapi pada umumnya terserah kepada individu untuk memperoleh asuransi kesehatan atau tidak. Kebanyakan warga pekerja AS mendapatkan hal tersebut melalui majikan mereka tempat perusahaan mereka bekerja, tetapi yang lain mendaftar pada skema asuransi swasta.

Menurut syarat-syarat yang paling terencana, warga AS harus membayar premi secara teratur, tetapi diharuskan untuk membayar sebagian dari biaya pengobatan mereka sebelum menutup pengeluaran dari pihak asuransi.

Ini adalah situasi dari 250 juta orang yang memiliki solusi perawatan kesehatan. Hal ini telah umum terjadi bagi mereka yang memiliki asuransi kesehatan, harus menanggung banyak utang setelah dikurangi untuk asuransi kesehatan, menyebabkan sejumlah besar orang bahkan harus menjual rumah mereka.

Jadi, bagaimana masa depan Khilafah akan menangani masalah kesehatan?

Mengurus urusan orang

Islam adalah sebuah sistem unik yang diwahyukan Allah SWT yang menyediakan kebutuhan baik bagi individu dan masyarakat. Allah sebagai sang Khaliq - Sang Pencipta dari semua yang ada - akan jelas tahu apa yang terbaik untuk kita. Dengan pengetahuan Nya yang tak terbatas, sistem-Nya akan dapat memberikan solusi untuk masalah manusia yang telah atau akan hadapi. Berkaitan dengan pemerintahan, Khalifah dipercayakan dalam menerapkan hukum-hukum Allah. Khalifah secara langsung bertanggung jawab sebelum Allah SWT, untuk setiap masalah yang mempengaruhi warga negara yang ada di dalam Negara Islam.

Rasulullah SAW bersabda, "Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu pada hari kiamat sampai keadilan melonggarkan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran." [Tirmidzi]

Penguasa tidak hanya perlu menanggapi orang-orang di bawah perawatan tetapi juga harus menjawab kepada otoritas yang lebih tinggi, Malik-al-Mulk (Penguasa dari segala Kedaulatan). Dengan demikian, penguasa harus memenuhi kewajiban yang diletakkan di atas dirinya karena hal ini tidak hanya merupakan mandat dari negara, tetapi adalah hukum Allah SWT. Oleh karena itu Khalifah harus peduli bagi setiap kebutuhan warga negara dan memastikan bahwa mereka tidak menghadapi kesulitan yang tidak pantas seperti kurangnya akses ke pelayanan kesehatan atau bahkan menunggu dengan sangat lama untuk mendapat perawatan.

Rasulullah SAW bersabda: "Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat.... "[Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim]

Hadis di atas jelas menunjukkan beratnya tanggungjawab orang yang berkuasa. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi Khalifah, ia terlihat agak murung. Salah seorang pembantunya bertanya mengapa dia begitu sedih dan khawatir. Umar menjawab, "Siapa pun yang berada di bawah tanggung jawabku; aku harus menyampaikan dan memberikan kepada mereka semua hak-hak mereka, apakah mereka menuntut atau tidak akan hak-hak mereka."

Perawatan bagi orang-orang yang berada di bawah otoritas negara tidak dinilai berdasarkan anggaran tahunan atau aspirasi politik melainkan didasarkan pada hak-hak yang diberikan kepada mereka oleh Allah SWT. Hal ini mewajibkan Khalifah untuk menyediakan hak-hak mereka dengan sangat hati-hati dengan kepedulian yang terbaik dari kemampuan yang dimiliki dirinya, apakah warga negara menyadari hak itu atau tidak, dan apakah mereka telah meminta untuk itu atau tidak.

Kesehatan dalam Khilafah

Nabi SAW bersabda: "Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya." [Bukhari & Muslim]

Imam bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat. Salah satu kebutuhan dasar adalah bahwa Khilafah harus menyediakan layanan kesehatan. Ketika Rasulullah SAW sebagai kepala negara di Madinah diberikan seorang dokter sebagai hadiah, ia tugaskan dokter tersebut ke umat Islam. Kenyataan bahwa Rasulullah SAW menerima hadiah dan dia tidak menggunakannya, bahkan dia menugaskan dokter itu kepada kaum muslimin, dan hal ini adalah bukti bahwa kesehatan adalah salah satu kepentingan umat Islam.

Karena negara berkewajiban untuk membelanjakan anggaran negara pada penyediaan sistem kesehatan gratis untuk semua orang, maka Baitul-Mal harus menyusun anggaran untuk kesehatan. Jika dana yang tersedia tidak mencukupi maka pajak kekayaan akan dikenakan pada umat Islam untuk memenuhi defisit anggaran.

Berbeda dengan sistem kapitalis, sistem Islam memandang penyediaan kesehatan kepada warga negaranya dari perspektif manusia dan bukan aspek ekonomi. Ini berarti bahwa pemimpin Negara Islam terlihat untuk menyediakan sarana kesehatan yang memadai dan berkualitas baik kepada rakyat, bukan demi memiliki tenaga kerja yang sehat yang dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian tetapi demi memenuhi tugasnya mengurus kebutuhan orang-orang dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Kedokteran keunggulan dalam sejarah Islam

Ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem lengkap, Islam menyediakan sarana untuk berprestasi di segala bidang seperti ilmu pengetahuan dan teknologi. Di masa lalu, individu di bawah Khilafah membuat kontribusi yang luar biasa untuk bidang medis.

Khilafah pada masa itu menyediakan banyak rumah sakit kelas satu dan dokter di beberapa kota: Baghdad, Damaskus, Kairo, Yerusalem, Alexandria, Cordova, Samarkand dan banyak lagi. Kota Baghdad sendiri memiliki enam puluh rumah sakit dengan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dan memiliki lebih dari 1.000 dokter.

Rumah sakit umum seperti Bimaristan al-Mansuri, didirikan di Kairo pada tahun 1283, mampu mengakomodasi 8.000 pasien. Ada dua petugas untuk setiap pasien yang melakukan segala sesuatu untuk diri pasien agar mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dan setiap pasien mendapat ruang tidur dan tempat makan sendiri. Para pasien baik rawat inap maupun rawat jalan di beri makanan dan obat-obatan secara gratis.

Ada apotik dan klinik berjalan untuk perawatan medis bagi orang-orang cacat dan mereka yang tinggal di desa-desa. Khalifah, Al-Muqtadir Billah, memerintahkan bahwa setiap unit apotik dan klinik berjalan harus mengunjungi setiap desa dan tetap di sana selama beberapa hari sebelum pindah ke desa berikutnya.

Dari catatan sejarah di atas, kita melihat bahwa ketika Penguasa benar-benar menerapkan aturan Allah SWT, barulah saat itu masyarakat akan benar-benar berkembang dan berhasil. Namun, penting untuk diingat bahwa kemajuan materi tidak menyamakan dengan kesuksesan sejati - mencari keridhaan Allah SWT.

Bagi khalifah hal tersebut bukan hanya tentang bagaimana menyediakan pelayanan medis, melainkan untuk memenuhi kebutuhan warga yang dirinya dipercayakan untuk bertanggung jawab atas mereka.(fq/khilafah.com)

Kamis, 18 Maret 2010

Pajak Dalam Islam


Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan manusia saling menzhalimi satu dengan yang lainnya, Allah dengan tegas mengharamkan perbuatan zhalim atas diri-Nya, juga atas segenap makhluk-Nya. [1] Kezhaliman dengan berbagai ragamnya telah menyebar dan berlangsung turun temurun dari generasi ke generasi, dan ini merupakan salah satu tanda akan datangnya hari kiamat sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.

“Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman saat manusia tidak peduli dari mana mereka mendapatkan harta, dari yang halalkah atau yang haram” [HR Bukhari kitab Al-Buyu : 7]

Di antara bentuk kezhaliman yang hampir merata di tanah air kita adalah diterapkannya sistem perpajakan yang dibebankan kepada masyarakat secara umum, terutama kaum muslimin, dengan alasan harta tersebut dikembalikan untuk kemaslahatan dan kebutuhan bersama. Untuk itulah, akan kami jelaskan masalah pajak ditinjau dari hukumnya dan beberapa hal berkaitan dengan pajak tersebut, di antaranya ialah sikap kaum muslimin yang harus taat kepada pemerintah dalam masalah ini. Mudah-mudahan bermanfaat.

DEFINISI PAJAK
Dalam istilah bahasa Arab, pajak dikenal dengan nama Al-Usyr [2] atau Al-Maks, atau bisa juga disebut Adh-Dharibah, yang artinya adalah ; “Pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak” [3]. Atau suatu ketika bisa disebut Al-Kharaj, akan tetapi Al-Kharaj biasa digunakan untuk pungutan-pungutan yang berkaitan dengan tanah secara khusus.[4]

Sedangkan para pemungutnya disebut Shahibul Maks atau Al-Asysyar.

Adapun menurut ahli bahasa, pajak adalah : “ Suatu pembayaran yang dilakukan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan dalam hal menyelenggaraan jasa-jasa untuk kepentingan umum”[5]

MACAM-MACAM PAJAK
Diantara macam pajak yang sering kita jumpai ialah :
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu pajak yang dikenakan terhapad tanah dan lahan dan bangunan yang dimiliki seseorang.
- Pajak Penghasilan (PPh), yaitu pajak yang dikenakan sehubungan dengan penghasilan seseorang.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Barang dan Jasa
- Pajak Penjualan Barang Mewam (PPnBM)
- Pajak Perseroan, yaitu pajak yang dikenakan terhadap setiap perseroan (kongsi) atau badan lain semisalnya.
- Pajak Transit/Peron dan sebagainya.

ADAKAH PAJAK BUMI/KHARAJ DALAM ISLAM?
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah dalam kitabnya Al-Mughni (4/186-121) menjelaskan bahwa bumi/tanah kaum muslimin terbagi menjadi dua macam.

1). Tanah yang diperoleh kaum muslimin dari kaum kafir tanpa peperangan, seperti yang terjadi di Madinah, Yaman dan semisalnya. Maka bagi orang yang memiliki tanah tersebut akan terkena pajak kharaj/pajak bumi sampai mereka masuk Islam, dan ini hukumnya adalah seperti hukum jizyah, sehingga pajak yan berlaku pada tanah seperti ini berlaku hanya terhadap mereka yang masih kafir saja.

2). Tanah yang diperoleh kaum muslimin dari kaum kafir dengan peperangan, sehingga penduduk asli kafir terusir dan tidak memiliki tanah tersebut, dan jadilah tanah tersebut wakaf untuk kaum muslimin (apabila tanah itu tidak dibagi-bagi untuk kaum muslimin). Bagi penduduk asli yang kafir maupun orang muslim yang hendak tinggal atau mengolah tanah tersebut, diharuskan membayar sewa tanah itu karena sesungguhnya tanah itu adalah wakaf yang tidak bisa dijual dan dimiliki oleh pribadi ; dan ini bukan berarti membayar pajak, melainkan hanya ongkos sewa tanah tersebut.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pajak pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah diwajibkan atas kaum muslimin, dan pajak hanya diwajibkan atas orang-orang kafir saja.

HUKUM PAJAK DAN PEMUNGUTNYA MENURUT ISLAM
Dalam Islam telah dijelaskan keharaman pajak dengan dalil-dalil yang jelas, baik secara umum atau khusus masalah pajak itu sendiri.

Adapun dalil secara umum, semisal firman Allah.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil….”[An-NIsa : 29]

Dalam ayat diatas Allah melarang hamba-Nya saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak dibenarkan. Dan pajak adalah salah satu jalan yang batil untuk memakan harta sesamanya

Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Tidak halal harta seseorang muslim kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya” [6]

Adapun dalil secara khusus, ada beberapa hadits yang menjelaskan keharaman pajak dan ancaman bagi para penariknya, di antaranya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya pelaku/pemungut pajak (diadzab) di neraka” [HR Ahmad 4/109, Abu Dawud kitab Al-Imarah : 7]

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dan beliau berkata :”Sanadnya bagus, para perawinya adalah perawi (yang dipakai oleh) Bukhari-Muslim, kecuali Ibnu Lahi’ah ; kendati demikian, hadits ini shahih karena yang meriwayatkan dari Abu Lahi’ah adalah Qutaibah bin Sa’id Al-Mishri”.

Dan hadits tersebut dikuatkan oleh hadits lain, seperti.

“Dari Abu Khair Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata ; “Maslamah bin Makhlad (gubernur di negeri Mesir saat itu) menawarkankan tugas penarikan pajak kepada Ruwafi bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, maka ia berkata : ‘Sesungguhnya para penarik/pemungut pajak (diadzab) di neraka”[HR Ahmad 4/143, Abu Dawud 2930]

Berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah : “(Karena telah jelas keabsahan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Lahi’ah dari Qutaibah) maka aku tetapkan untuk memindahkan hadits ini dari kitab Dha’if Al-Jami’ah Ash-Shaghir kepada kitab Shahih Al-Jami, dan dari kitab Dha’if At-Targhib kepada kitab Shahih At-Targhib” [7]

Hadits-hadits yang semakna juga dishahihkan oleh Dr Rabi Al-Madkhali hafidzahulllah dalam kitabnya, Al-Awashim wal Qawashim hal. 45

Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits yang mengisahkan dilaksanakannya hukum rajam terhadap pelaku zina (seorang wanita dari Ghamid), setelah wanita tersebut diputuskan untuk dirajam, datanglah Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu menghampiri wanita itu dengan melemparkan batu ke arahnya, lalu darah wanita itu mengenai baju Khalid, kemudian Khalid marah sambil mencacinya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Pelan-pelan, wahai Khalid. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh dia telah bertaubat dengan taubat yang apabila penarik/pemungut pajak mau bertaubat (sepertinya) pasti diampuni. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan (untuk disiapkan jenazahnya), maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya, lalu dikuburkan” [HR Muslim 20/5 no. 1695, Ahmad 5/348 no. 16605, Abu Dawud 4442, Baihaqi 4/18, 8/218, 221, Lihat Silsilah Ash-Shahihah hal. 715-716]

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat beberapa ibrah/hikmah yang agung diantaranya ialah : “Bahwasanya pajak termasuk sejahat-jahat kemaksiatan dan termasuk dosa yang membinasakan (pelakunya), hal ini lantaran dia akan dituntut oleh manusia dengan tuntutan yang banyak sekali di akhirat nanti” [Lihat : Syarah Shahih Muslim 11/202 oleh Imam Nawawi]

KESEPAKATAN ULAMA ATAS HARAMNYA PAJAK
Imam Ibnu Hazm Al-Andalusi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya, Maratib Al-Ijma (hal. 121), dan disetujui oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah :”Dan mereka (para ulama) telah sepakat bahwa para pengawas (penjaga) yang ditugaskan untuk mengambil uang denda (yang wajib dibayar) di atas jalan-jalan, pada pintu-pintu (gerbang) kota, dan apa-apa yang (biasa) dipungut dari pasar-pasar dalam bentuk pajak atas barang-barang yang dibawa oleh orang-orang yang sedang melewatinya maupun (barang-barang yang dibawa) oleh para pedagang (semua itu) termasuk perbuatan zhalim yang teramat besar, (hukumnya) haram dan fasik. Kecuali apa yang mereka pungut dari kaum muslimin atas nama zakat barang yang mereka perjualbelikan (zakat perdagangan) setiap tahunnya, dan (kecuali) yang mereka pungut dari para ahli harbi (kafir yang memerangi agama Islam) atau ahli dzimmi (kafir yang harus membayar jizyah sebagai jaminan keamanan di negeri muslim), (yaitu) dari barang yang mereka perjualbelikan sebesar sepersepuluh atau setengahnya, maka sesungguhnya (para ulama) telah beselisih tentang hal tesebut, (sebagian) berpendapat mewajibkan negara untuk mengambil dari setiap itu semua, sebagian lain menolak untuk mengambil sedikitpun dari itu semua, kecuali apa yang telah disepakati dalam perjanjian damai dengan dengan ahli dzimmah yang telah disebut dan disyaratkan saja” [8]

PAJAK BUKAN ZAKAT
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah dalam kitabnya Syarh Ma’ani Al-Atsar (2/30-31), berkata bahwa Al-Usyr yang telah dihapus kewajibannya oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas kaum muslimin adalah pajak yang biasa dipungut oleh kaum jahiliyah”. Kemudian beliau melanjutkan : “… hal ini sangat berbeda dengan kewajiban zakat..” [9]

Perbedaan lain yang sangat jelas antara pajak dan zakat di antaranya.

1). Zakat adalah memberikan sebagian harta menurut kadar yang ditentukan oleh Allah bagi orang yang mempunyai harta yang telah sampai nishabynya [10]. Sedangkan pajak tidak ada ketentuan yang jelas kecuali ditentukan oleh penguasaa di suatu tempat.

2). Zakat berlaku bagi kaum muslimin saja, hal itu lantaran zakat berfungsi untuk menyucikan pelakunya, dan hal itu tidak mungkin kita katakan kepada orang kafir [11] karena orang kafir tidak akan menjadi suci malainkan harus beriman terlebih dahulu. Sedangkan pajak berlaku bagi orang-orang kafir yang tinggal di tanah kekuasaan kaum muslimin

3). Yang dihapus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang penarikan sepersepuluh dari harta manusia adalah pajak yang biasa ditarik oleh kaum jahiliyah. Adapun zakat, maka ia bukanlah pajak, karena zakat termasuk bagian dari harta yang wajib ditarik oleh imam/pemimpin dan dikembalikan/diberikan kepada orang-orang yang berhak. [12].

4). Zakat adalah salah satu bentuk syari’at Islam yang cicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan pajak merupakan sunnahnya orang-orang jahiliyah yang asal-usulnya biasa dipungut oleh para raja Arab atau non Arab, dan diantara kebiasaan mereka ialah menarik pajak sepersepuluh dari barang dagangan manusia yang melalui/melewati daerah kekuasannya. [Lihat Al-Amwal oleh Abu Ubaid Al-Qasim]

PERSAKSIAN PARA SALAFUSH SHALIH TENTANG PAJAK
1). Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma pernah ditanya apakah Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu pernah menarik pajak dari kaum muslimin. Beliau menjawab : “Tidak, aku tidak pernah mengetahuinya” [Syarh Ma’anil Atsar 2/31]

2). Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah menulis sepucuk surat kepada Adi bin Arthah, di dalamnya ia berkata : “Hapuskan dari manusia (kaum muslimin) Al-Fidyah, Al-Maidah, dan Pajak. Dan (pajak) itu bukan sekedar pajak saja, melainkan termasuk dalam kata Al-Bukhs yang telah difirmankan oleh Allah.

“…Dan janganlah kamu merugikan/mengurangi manusia terhadap hak-hak mereka, dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan” [Hud : 85]

Kemudian beliau melanjutkan : “Maka barangsiapa yang menyerahkan zakatnya (kepada kita), terimalah ia, dan barangsiapa yang tidak menunaikannya, maka cukuplah Allah yang akan membuat perhitungan dengannya” [Ahkam Ahli Dzimmah 1/331]

3). Imam Ahmad rahimahullah juga mengharamkan pungutan pajak dari kaum muslimin, sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitab Jami’ul Ulum wal Hikam [13]

4) Imam Al-Jashshash rahimahullah berkata dalam kitabnya Ahkamul Qur’an (4/366) : “Yang ditiadakan/dihapus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pungutan sepersepuluh adalah pajak yang biasa dipungut oleh kaum jahiliyah. Adapun zakat, sesungguhnya ia bukanlah pajak. Zakat termasuk bagian dari harta yang wajib (untuk dikeluarkan) diambil oleh imam/pemimpin (dikembalikan untuk orang-orang yang berhak)”

5). Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata dalam kitabnya Syarh As-Sunnah (10/61) :” Yang dimaksud dengan sebutan Shahibul Maks, adalah mereka yang biasa memungut pajak dari para pedagang yang berlalu di wilayah mereka dengan memberi nama Al-Usyr. Adapun para petugas yang bertugas mengumpulkan shadaqah-shadaqah atau yang bertugas memungut upeti dari para ahli dzimmah atau yang telah mempunyai perjanjian (dengan pemerintah Islam), maka hal ini memang ada dalam syari’at Islam selama mereka tidak melampaui batas dalam hal itu. Apabila mereka melampaui batas maka mereka juga berdosa dan berbuat zhalim. Wallahu a’lam.

6). Imam Syaukani rahimahullah dalam kitabnya, Nailul Authar (4/279) mengatakan : “Kata Shahibul Maks adalah para pemungut pajak dari manusia tanpa haq”.

7). Syaikh Ibnu Baz rahimahullah dalam kitabnya, Huquq Ar-Ra’iy war Ra’iyyah, mengatakan : “Adapun kemungkaran seperti pemungutan pajak, maka kita mengharap agar pemerintah meninjau ulang (kebijakan itu)”.

PEMERINTAH BERHAK ATAS RAKYATNYA
Berkata Imam Ibnu Hazm rahimahullah dalam kitabnya, Al-Muhalla (4/281) ; “Orang-orang kaya ditempatnya masing-masing mempunyai kewajiban menolong orang-orang fakir dan miskin, dan pemerintah pada saat itu berhak memaksa orang-orang kaya (untuk menolong fakir-miskin) apabila tidak ditegakkan/dibayar zakat kepada fakir-miskin..”

Ibnu Hazm rahimahullah berdalil dengan firman Allah.

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan ….” [Al-Isra : 26]

Dalam ayat di atas dan nash-nash semisalnya, seperti Al-Qur’an surat An-Nisa ; 36, Muhammad : 42-44 dan hadits yang menunjukkan bahwa : “Siapa yang tidak mengasihi orang lain maka dia tidak dikasihi oleh Allah” [HR Muslim : 66], semuanya menunjukkan bahwa orang-orang fakir dan miskin mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh orang-orang kaya. Dan barangsiapa (di antara orang kaya melihat ada orang yang sedang kelaparan kemudian tidak menolongnya, maka dia tidak akan dikasihi oleh Allah: [16]

BAGAIMANA SIKAP KAUM MUSLIMIN TERHADAP PAJAK?
Setelah jelas bahwa pajak merupakan salah satu bentuk kezhaliman yang nyata, timbul pertanyaan : “Apakah seorang muslim menolak dan menghindar dari praktek pajak yang sedang berjalan atau sebaliknya?”

Jawabnya.
Setiap muslim wajib mentaati pemimpinnya selama pemimpin itu masih dalam kategori muslim dan selama pemimpinnya tidak memerintahkan suatu kemaksiatan. Memang, pajak termasuk kezhaliman yang nyata. Akan tetapi, kezhaliman yang dilakukan pemipimpin tidak membuat ketaatan rakyat kepadanya gugur/batal, bahkan setiap muslim tetap harus taat kepada pemimpinnya yang muslim, selama perintahnya bukan kepada kemaksiatan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum bahwa akan datang di akhir zaman para pemimpin yang zhalim. Kemudian beliau ditanya tentang sikap kaum muslimin : “Bolehkah melawan/memberontak?”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab ; “Tidak boleh! Selagi mereka masih menjalankan shalat” [15]

Bahkan kezhaliman pemimpin terhadap rakyatnya dalam masalah harta telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana seharusnya rakyat menyikapinya. Dalam sebuah hadits yang shahih, setelah berwasiat kepada kaum muslimin agar selalu taat kepada Allah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada kaum muslimin supaya selalu mendengar dan mentaati pemimpin walaupun seandainya pemimpin itu seorang hamba sahaya (selagi dia muslim). [16]

Dijelaskan lagi dalam satu hadits yang panjang, setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan akan datangnya pemimin yang zahlim yang berhati setan dan berbadan manusia, Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiyallahu ‘anhu bertanya tentang sikap manusia ketika menjumpai pemimpin seperti ini. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab.

“Dengarlah dan patuhlah (pemimpinmu)! Walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil (paksa) hartamu” [HR Muslim kitab Al-Imarah : 1847]

Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah memberi alasan yang sangat tepat dalam masalah ini. Beliau mengatakan : “Melawan pemimpin pada saat itu lebih jelek akibatnya daripada sekedar sabar atas kezhaliman mereka. Bersabar atas kezhaliman mereka (memukul dan mengambil harta kita) memang suatu madharat, tetapi melawan mereka jelas lebih besar madharatnya, seperti akan berakibat terpecahnya persatuan kaum muslimin, dan memudahkan kaum kafir menguasai kaum muslimin (yang sedang berpecah dan tidak bersatu) [17]

DIANTARA SUMBER PEMASUKAN NEGARA
Di antara sumber pemasukan negara yang pernah terjadi di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam ialah.

1). Zakat, yaitu kewajiban setiap muslim yang mempunyai harta hingga mencapai nishabnya. Di samping pemilik harta berhak mengeluarkan sendiri zakatnya dan diberikan kepada yang membutuhkan, penguasa juga mempunyai hak untuk menarik zakat dari kaum muslimin yang memiliki harta, lebih-lebih apabila mereka menolaknya, kemudian zakat itu dikumpulkan oleh para petugas zakat (amil) yang ditugaskan oleh pemimpinnya, dan dibagikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat At-Taubah : 60. Hal ini bisa kita lihat dengan adanya amil-amil zakat yang ditugaskan oleh pemimpin kaum muslimin baik yang terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam ataupun generasi berikutnya.

2). Harta warisan yang tidak habis terbagi. Di dalam ilmu waris (faraidh) terdapat pembahasan harta yang tidak terbagi. Ada dua pendapat yang masyhur di kalangan para ahli faraidh. Pendapat yang pertama, harus dikembalikan kepada masing-masing ahli waris disesuaikan dengan kedekatan mereka kepada mayit, kecuali salah satu dari istri atau suami. Pendapat kedua mengatakan, semua harta yang tidak terbagi/kelebihan, maka dikembalikan ke baitul mal/kas negara. Walau demikian, suatu ketika harta yang berlebihan itu tidak bisa dikembalikan kepada masing-masing ahli waris, semisal ada seorang meninggal dan ahli warisnya seorang janda saja, maka janda tersebut mendapat haknya 1/6, dan sisanya –mau tidak mau- harus dikembalikan ke baitul mal. [18]

3). Jizyah, adalah harta/upeti yang diambil dari orang-orang kafir yang diizinkan tinggal di negeri Islam sebagai jaminan keamanannya. [19]

4). Ghanimah dan fai’. Ghanimah adalah harta orang kafir (al-harbi) yang dikuasai oleh kaum muslimin dengan adanya peperangan. Sedangkan fai’ adalah harta orang kafir al-harbi yang ditinggalkan dan dikuasai oleh kaum muslimin tanpa adanya peperangan. Ghanimah sudah ditentukan oleh Allah pembagiannya dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal : 41, yaitu 4/5 untuk pasukan perang sedangkan 1/5 yang tersisa untuk Allah, RasulNya, kerabat Rasul, para yatim, fakir miskin, dan ibnu sabil. Dan penyalurannya melalui baitul mal. Sedangkan fai’ pembagiannya sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr : 7, yaitu semuanya untuk Allah, RasulNya, kerabat Rasul, para yatim, fakir miskin, dan ibnu sabil. Dan penyalurannya (juga) melalui mal.

5). Kharaj, hal ini telah kami jelaskan dalam point : Adakah Pajak Bumi Dalam Islam?”, diatas.

6). Shadaqah tathawwu, yaitu rakyat menyumbang dengan sukarela kepada negara yang digunakan untuk kepentingan bersama.

7). Hasil tambang dan semisalnya.

Atau dari pemasukan-pemasukan lain yang dapat menopang anggaran kebutuhan pemerintah, selain pemasukan dengan cara kezhaliman semisal badan usaha milik negara.

PENUTUP
Sebelum kami mengakhiri tulisan ini, perlu kiranya kita mengingat kembali bahwa kemiskinan, kelemahan, musibah yang silih berganti, kekalahan, kehinaan, dan lainnya ; di antara sebabnya yang terbesar tidak lain ialah dari tangan-tangan manusia itu sendiri. [Ar-Rum : 41]

Di antara manusia ada yang terheran-heran ketika dikatakan pajak adalah haram dan sebuah kezhaliman nyata. Mereka mengatakan mustahil suatu negara akan berjalan tanpa pajak.

Maka hal ini dapat kita jawab : Bahwa Allah telah menjanjikan bagi penduduk negeri yang mau beriman dan bertaqwa (yaitu dengan menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya), mereka akan dijamin oleh Allah mendapatkan kebaikan hidup mereka di dunia, lebih-lebih di akhirat kelak, sebagaimana Allah berfirman.

“Seandainya penduduk suatu negeri mau beriman dan beramal shalih, niscaya Kami limpahkan kepada merka berkah (kebaikan yang melimpah) baik dari langit atau dari bumi, tetapi mereka mendustakan (tidak mau beriman dan beramal shalih), maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” [Al-A’raf : 96]

Ketergantungan kita kepada diterapkannya pajak, merupakan salah satu akibat dari pelanggaran ayat di atas, sehingga kita disiksa dengan pajak itu sendiri. Salah satu bukti kita melanggar ayat di atas adalah betapa banyak di kalangan kita yang tidak membayar zakatnya terutama zakat mal. Ini adalah sebuah pelanggaran. Belum terhitung pelanggaran-pelanggaran lain, baik yang nampak atau yang samara.

Kalau manusia mau beriman dan beramal shalih dengan menjalankan semua perintah (di antaranya membayar zakat sebagaimana mestinya) dan menjauhi segala laranganNya (di antaranya menanggalkan beban pajak atas kaum muslimin), niscaya Allah akan berikan janji-Nya yaitu keberkahan yang turun dari langit dan dari bumi.

Bukankah kita menyaksikan beberapa negeri yang kondisi alamnya kering lagi tandus, tetapi tatkala mereka mengindahkan sebagian besar perintah Allah, maka mereka mendapatkan apa yang dijanjikan Allah berupa berkah/kebaikan yang melimpah dari langit dan bumi, mereka dapat merasakan semua kenikmatan dunia. Sebaliknya, betapa banyak negeri yang kondisi alamnya sangat strategis untuk bercocok tanam dan sangat subur, tetapi tatkala penduduknya ingkar kepada Allah dan tidak mengindahkan sebagian besar perintah-Nya, maka Allah hukum mereka dengan ketiadaan berkah dari langit dan bumi mereka, kita melihat hujan sering turun, tanah mereka subur nan hijau, tetapi mereka tidk pernah merasakan berkah yang mereka harapkan. Allahu A’lam.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
__________
Footnotes
[1]. Lihat Ali-Imran : 117 dan HR Muslim 2578 dari jalan Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu.
[2]. Lihat Lisanul Arab 9/217-218, Al-Mu’jam Al-Wasith hal. 602, Cet. Al-Maktabah Al-Islamiyyah dan Mukhtar Ash-Shihah hal. 182
[3]. Lihat Lisanul Arab 9/217-218 dan 13/160 Cet Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Shahih Muslim dengan syarahnya oleh Imam Nawawi 11/202, dan Nailul Authar 4/559 Cet Darul Kitab Al-Arabi
[4]. Lihat Al-Mughni 4/186-203
[5]. Dinukil definisi pajak ini dari buku Nasehat Bijak Tuk Para Pemungut Pajak oleh Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa, dan sebagai amanah ilmiah kami katakan bahwa tulisan ini banyak mengambil faedah dari buku tersebut.
[6]. Hadits ini shahih, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Jami’ush Shagir 7662, dan dalam Irwa’al Ghalil 1761 dan 1459.
[7]. Lihat Silsilah Ash-Shahihah jilid 7 bagian ke-2 hal. 1198-1199 oleh Al-Albani
[8]. Lihat Nasehat Bijak hal. 75-77 oleh Ibnu Saini, dan Al-washim wal Qawashim hal. 49 oleh Dr Rabi Al-Madkhali.
[9]. Lihat Nasehat Bijak Tuk Pemungut Pajak hal. 88 oleh Ibnu Saini
[10]. Lihat At-Taubah : 60
[11]. Lihat Al-Mughni 4/200
[12]. Asal perkataan ini diucapkan oleh Al-Jashshah dalam Ahkamul Qur’an 4/366
[13]. Lihat Iqadh Al-Himmam Al-muntaqa Jami’ Al-Ulum wal Hikam hal. 157
[14]. Asal perkataan ini dinukil dari perkataan Ibnu Hazm rahimahullah, dengan penyesuaian. (Lihat. Al-Muhalla bil-Atsar dengan tahqiq Dr Abdul Ghaffar Sulaiman Al-Bandari 4/281-282
[15]. HR Muslim : 1855 dari jalan Auf bin Malik Al-Asyja’i Radhiyallahu ‘anhu
[16]. Hadits no. 28 dalam kitab Al-Arbaun An-Nawawi diriwayatkan oleh Abu Dawud no 2676, dan Ahmad 4/126.
[17]. Lihat Al-Fatawa As-Syar’iyah Fi Al-Qodhoya Al-Ashriyyah halaman.93
[18]. Lihat Al-Khulashoh Fi Ilmi Al-Faro’idh hal. 375-385
[19]. Lihat Lisan Al-Arab 2/280/281 cetakan Dar Ihya At-Turots

Jumat, 05 Februari 2010

Al-Qaida dan Taliban Bersatu-padu Hadapi Musuh

KABUL (voa-islam.com): Meski AS menggencarkan misi mereka di Afghanistan bahkan meminta bantuan internasional, kelompok Taliban tak gentar. Apalagi Al Qaida pun turut membantu.

Berdasarkan riset yang dilakukan media Arab, Al Jazeera, beberapa bulan belakangan ini Al Qaida memberi perhatian lebih terhadap aksi Taliban. Jaringan yang dipimpin Usamah bin Ladin ini pun bakal menjadi partner strategis Taliban. Dengan kata lain, aksi penyerangan mereka bukan tak mungkin makin marak di negara itu.

...memisahkan Taliban dari Al Qaida menjadi misi yang sulit...

"Al Qaida berusaha menjembatani Taliban yang tersebar di Afghanistan. Mereka bahkan menjangkau hingga Pakistan," demikian laporan Al Jazeera, Kamis (4/2). Afghanistan yang kini sedang diinvasi Barat pun terbukti menjadi tempat yang lebih menantang ketimbang misi mereka di Irak.

Al Qaida yang bermarkas di Irak, dianggap para peneliti Al Jazeera sedikit mengalami kesulitan karena rakyat Irak sendiri juga tak setuju dengan kekerasan metode serta tujuan kelompok mereka. Namun Al Qaeda boleh sedikit bernapas lega. Misi Barat malah membuat mereka dekat dengan Taliban.

Sementara AS sibuk merencanakan strategi baru dan mengumpulkan komunitas internasional di London, Inggris, pada 28 Januari lalu, kelompok-kelompok mujahidin ini juga sibuk.

Taliban mendirikan front baru di area utara. Mereka juga memperkuat front sebelumnya yang berada di area selatan dan timur. Akibatnya, memisahkan Taliban dari Al Qaida menjadi misi yang sulit. Apalagi, kedua kelompok ini telah memiliki keamanan dan hukum pararel. Bahkan sepintas, terlihat seperti pemerintahan pararel.

"Tak heran masyarakat internasional lainnya merasa frustasi," kata pengamat Timur Tengah dari Arab Saudi, Marwan Bishara. Menurutnya, lama kelamaan AS dan Barat harus berpikir ulang mengenai tujuan mereka untuk memenangkan pertarungan antiterorisme di wilayah itu. "Bisa saja, nantinya mereka hanya merasakan ilusi," lanjut Marwan.

Belum tentu, ketika Barat menarik mundur pasukannya sesuai target beberapa tahun lagi, Al Qaida dan Taliban sudah musnah total. Selain itu, eratnya hubungan kedua kelompok itu, juga disebabkan pemerintahan Presiden Afghanistan Hamid Karzai masih sangat rentan terhadap gejolak politik. Apalagi, dunia Arab mulai mengkaji ulang dukungan mereka untuk Amerika yang dinilai mulai fokus pada kepentingan nasional semata.

Hal inilah yang menyebabkan konferensi mengenai Afghanistan di London beberapa hari lalu, malah mencari strategi alternatif. Mulai dari penambahan pasukan militer, hingga menekankan pentingnya mencari solusi regional.

...Taliban bermitra strategis dengan Al Qaida. Sanggupkah dunia menaklukkan bersatunya Taliban dan Al Qaeda?...

Semuanya sangat bergantung pada pemerintahan Karzai. Sebab konferensi itu menyebutkan pentingnya pihak Karzai menjalin dialog dengan Taliban. Bahkan melibatkan mereka dalam kancah politik dalam negeri.

"Saudi menjadi andalan negara Barat," lanjut Marwan. Saudi diharapkan mampu meningkatkan peran penting mereka dalam situasi politik dalam negeri Afghanistan. Terutama mendukung Karzai membuka hubungan politik dengan Taliban.

Persoalan persoalan Afghanistan sendiri merupakan salah satu penyebab merenggangnya hubungan Saudi dengan Iran. Negara di Teluk Persia itu merasa Saudi adalah pendukung Barat, terutama Amerika. Namun hal ini kemungkinan sulit, karena citra Saudi sebagai pendukung AS.

Bagaimanapun, misi Taliban hanya satu. Yakni menguasai Afghanistan sesuai hukum Syariah Islam. Mereka memang bermitra strategis dengan Al Qaida, namun pada akhirnya tetap kembali ke misi awal itu. Tetap saja, pertanyaannya, sanggupkah dunia menaklukkan bersatunya Taliban dan Al Qaeda? [zak/inlh]

“Islam Progresif” dan Seks Bebas

Di antara pegiat “Islam Progresif”, atau “Islam Liberal”, nama Sumanto Al Qurtuby memang sudah bukan asing lagi. Alumnus Fakultas Syariah IAIN Semarang ini terkenal dengan ide-ide liberalnya yang sangat berani. Di sebuah Jurnal yang terbit di Fakultas Syariah IAIN Semarang, Justisia, ia pernah mengusulkan agar sejumlah ayat Al-Quran diamandemen. Belakangan, kaum liberal di Indonesia, semakin terbuka melontarkan wacana perlunya proses ”Desakralisasi Al-Quran”.

Meskipun sudah terbiasa membaca berbagai pendapat liberal dan progresif yang aneh-aneh, tetapi saya tetap terbelalak dan nyaris tak percaya, ada sebuah tulisan yang secara terbuka mendukung praktik seks bebas, asal dilakukan suka sama suka, tanpa paksaan. Tulisan Sumanto itu berjudul ”Agama, Seks, dan Moral”, yang dimuat dalam sebuah buku berjudul Jihad Melawan Ekstrimis Agama, Membangkitkan Islam Progresif (terbit pertama Oktober 2009). Kita perlu ”berterimakasih” kepada Sumanto yang secara jujur dan terbuka melontarkan ide liberal dan progresif, sehingga lebih mudah dipahami. Sebab, selama ini banyak yang mengemas ide ”Islam progresif” dan ”Islam liberal” dengan berbagai kemasan indah dan menawan, sehingga berhasil menyesatkan banyak orang.

Untuk lebih jelas menyimak persepsi ”Islam Progresif” tentang seks bebas ini, ada baiknya kita kutip agak panjang artikel dari penulis yang dalam buku ini memperkenalkan dirinya sebagai kandidat doktor bidang antropologi politik dan agama di Boston University. Kutipan ini ada di halaman 182-184:

”Apa yang diwartakan oleh agama (Islam, Kristen dan lainnya) hanyalah satu sisi saja dari sekian banyak persepsi tentang seks itu atau katakanlah sex among others. Bahkan jika kita kaji lebih jauh, ajaran Kristen atau Islam yang begitu ”konservatif” terhadap tafsir teks sebetulnya hanyalah reaksi saja atas peradaban Yunani (Hellenisme) yang memandang seks secara wajar dan natural. Kita tahu peradaban Yunani telah merasuk ke wilayah Eropa (lewat Romawi) dan juga Timur Tengah di Abad Pertengahan yang kemudian menimbulkan sejumlah ketegangan kebudayaan. Oleh karena itu tidak selayaknya jika persepsi agama ini kemudian dijadikan sebagai parameter untuk menilai, mengevaluasi dan bahkan menghakimi pandangan di luar agama tentang seks.

Apa yang kita saksikan dewasa ini adalah sebuah pemandangan keangkuhan oleh kaum beragama (dan lembaga agama) terhadap fenomena seksualitas yang vulgar sebagai haram, maksiat, tidak bermoral, dan seterusnya. Padahal moralitas atau halal-haram bukanlah sesuatu yang given dari Tuhan, melainkan hasil kesepakatan atau konsensus dari ”tangan-tangan gaib” (invisible hand, istilah Adam Smith) kekuasaan, baik kekuasaan politik maupun otoritas agama. Teks-teks keagamaan dalam banyak hal juga merupakan hasil ”perselingkuhan” antara ulama/pendeta dengan pemimpin politik dalam rangka menciptakan stabilitas.

Saya rasa Tuhan tidak mempunyai urusan dengan seksualitas. Jangankan masalah seksual, persoalan agama atau keyakinan saja yang sangat fundamental, Tuhan – seperti secara eksplisit tertuang dalam Alqur’an – telah membebaskan manusia untuk memilih: menjadi mukmin atau kafir. Maka, jika masalah keyakinan saja Tuhan tidak perduli, apalagi masalah seks? Jika kita mengandaikan Tuhan akan mengutuk sebuah praktik ”seks bebas” atau praktik seks yang tidak mengikuti aturan resmi seperti tercantum dalam diktum keagamaan, maka sesungguhnya kita tanpa sadar telah merendahkan martabat Tuhan itu sendiri. Jika agama masih mengurusi seksualitas dan alat kelamin, itu menunjukkan rendahnya kualitas agama itu.

Demikian juga jika kita masih meributkan soal kelamin – seperti yang dilakukan MUI yang ngotot memperjuangkan UU Pornografi dan Pornoaksi – itu juga sebagai pertanda rendahnya kualitas keimanan kita, sekaligus rapuhnya fondasi spiritual kita. Sebaliknya, jika roh dan spiritualitas kita tangguh, maka apalah artinya segumpal daging bernama vagina dan penis itu. Apalah bedanya vagina dan penis itu dengan kuping, ketiak, hidung, tangan, dan organ tubuh yang lain. Agama semestinya ”mengakomodasi” bukan ”mengeksekusi” fakta keberagaman ekspresi seksualitas masyarakat. Ingatlah bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor”, tetapi lantaran otak dan ruh kita yang penuh noda. Paul Evdokimov dalam The Struggle with God telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik: ”Sin never comes from below; from the flesh, but from above, from the spirit. The first fall occurred in the world of angels pure spirit…”

Bahkan lebih jauh, ide tentang dosa sebetulnya adalah hal-hal yang terkait dengan sosial-kemanusiaan, bukan ritual-ketuhanan. Dalam konteks ini maka hubungan seks baru dikatakan “berdosa” jika dilakukan dengan pemaksaan dan menyakiti (baik fisik atau non-fisik) atas pasangan kita. Seks jenis inilah yang kemudian disebut “pemerkosaan”. Kata ini tidak hanya mengacu pada hubungan seks di luar rumah tangga, tetapi juga di dalam rumah tangga itu sendiri. Seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) dikatakan “memperkosa” (baik dalam rumah tangga yang sudah diikat oleh akad-nikah maupun bukan) jika ia ketika melakukan perbuatan seks ada pihak yang tertekan, tertindas (karena mungkin diintimidasi) sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman. Inilah tafsir pemerkosaan. Dalam konteks ini pula saya menolak sejumlah teks keislaman (apapun bentuknya) yang berisi kutukan dan laknat Tuhan kepada perempuan/istri jika tidak mau melayani birahi seks suami. Sungguh teks demikian bukan hanya bias gender tetapi sangat tidak demokratis, dan karena itu berlawanan dengan spirit keislaman dan nilai-nilai universal Islam.

Lalu bagaimana hukum hubungan seks yang dilakukan atas dasar suka sama suka, “demokratis”, tidak ada pihak yang “disubordinasi” dan “diintimidasi”? Atau bagaimana hukum orang yang melakukan hubungan seks dengan pelacur (maaf kalau kata ini kurang sopan), dengan escort lady, call girl, dan sejenisnya? Atau hukum seorang perempuan, tante-tante, janda-janda, atau wanita kesepian yang menyewa seorang gigolo untuk melampiaskan nafsu seks? Jika seorang dosen atau penulis boleh “menjual” otaknya untuk mendapatkan honor, atau seorang dai atau pengkhotbah yang “menjual” mulut untuk mencari nafkah, atau penyanyi dangdut yang “menjual” pantat dan pinggul untuk mendapatkan uang, atau seorang penjahit atau pengrajin yang “menjual” tangan untuk menghidupi keluarga, apakah tidak boleh seorang laki-laki atau perempuan yang “menjual” alat kelaminnya untuk menghidupi anak-istri/suami mereka?

Ada sebuah kisah dalam sejarah keislaman yang layak kita jadikan bahan renungan: ada seorang pelacur kawakan yang sudah letih mencari pengampunan, kemudian menyusuri padang pasir yang tandus. Ia hanya berbekal sebotol air dan sepotong roti. Tapi di tengah perjalanan ia melihat seekor anjing yang sedang kelaparan dan kehausan. Karena perasaan iba pada anjing tadi, si pelacur kemudian memberikan air dan roti itu padanya. Berita ini sampai kepada Nabi Muhammad yang mulia. Dengan bijak beliau mengatakan bahwa si pelacur tadi kelak akan masuk surga!

Kisah ini menunjukkan bahwa Islam lebih mementingkan rasa sosial-kemanusiaan ketimbang urusan perkelaminan…” (***)


Demikianlah gagasan “Islam-progresif” dalam soal kebebasan seksual yang diungkapkan Sumanto. Memang, sekarang, istilah “Islam progresif” sedang digandrungi kalangan perguruan tinggi Islam. Pada Juli 2009, di UIN Jakarta diadakan Konferensi 'Debating Progressive Islam: A Global Perspective'. Tentu banyak tafsir dan penjelasan tentang makna “Islam Progresif”. Salah satunya adalah versi Sumanto.

Islam progresif biasanya dimaksudkan sebagai “Islam yang maju”, sesuai dengan asal kata dalam bahasa Latin “progredior”. Sebagaimana banyak pemikir yang mengaku progresif, mereka menempatkan Islam sebagai “evolving religion”, yakni agama yang selalu berkembang mengikuti zaman. Dalam perspektif ini, Islam juga dipandang sebagai agama budaya. Karena itulah, tidak mengherankan, jika mereka memandang tidak ada satu ajaran Islam yang bersifat tetap. Semua harus tunduk dengan realitas zaman. Agama ditundukkan oleh akal. Salah satu yang banyak dijadikan dasar pijakan adalah aspek “kemaslahatan” dan sifat Islam sebagai “rahmatan lil-alamin”. Dengan alasan inilah, berbagai kemunkaran dan kejahatan bisa disahkan. Tentang keabsahan praktik homoseksual, misalnya, ditulis dalam buku ini:

“Agama, apalagi Islam, yang mengusung jargon “rahmatan lil alamin” -- rahmat bagi sekalian alam ini-- harus memberi ruang kepada umat gay, lesbi, atau waria untuk diposisikan secara equal dengan lainnya. Tuhan, saya yakin tidak hanya milik laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga “mereka” yang terpinggirkan di lorong-lorong sepi kebudayaan.” (hal. 176).



Karena berpijak pada realitas dan sejarah sebagai penentu kebenaran -- juga syahwat atau hawa nafsu – maka teks-teks wahyu, sunnah Rasulullah saw, dan tafsir wahyu yang otoritatif dikesampingkan. Cara berpikir seperti ini juga sangat paradoks. Dengan berdalih sikap kritis kepada tafsir Al-Quran dari para ulama yang otoritatif, banyak kaum yang mengaku liberal dan progresif pada akhirnya tidak mampu bersikap kritis sama sekali pada sejumlah ilmuwan Barat. Mereka sangat ta’dzim dalam mengutip pendapat-pendapat ilmuwan non-Muslim. Ketika menyimpulkan bahwa dosa bukan karena ”daging yang kotor” tetapi lantaran otak dan ruh yang penuh noda, dikutiplah pendapat Paul Evdokimov dengan penuh hormat dan takjub, bahwa si Evdokimov “telah menuturkan kata-kata yang indah dan menarik.”

Kita sudah sering membuktikan, sikap sok kritis yang diusung oleh kaum yang menamakan diri liberal dan progresif ini biasanya hanya kritis terdapat pendapat para ulama yang dianggapnya tidak sesuai dengan hawa nafsunya. Dan Allah sudah mengingatkan dalam Al-Quran bahwa, jika seorang manusia sudah menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, maka akan tertutuplah hati, telinga dan matanya untuk menerima kebenaran. (QS 45:23). Orang bisa memiliki kepandaian yang tinggi, tetapi ilmunya tidak bermanfaat, bahkan bisa merusak.

Karena itulah, untuk menjaga agar ilmu tidak merusak, para ulama selalu menekankan pentingnya masalah adab dalam urusan keilmuan. Dalam kitabnya yang berjudul Adabul ‘Alim wal-Muta’allim, pendiri NU, Kyai Haji Hasyim Asy’ari mengutip pendapat Ibn al-Mubarak yang menyatakan: “Nahnu iaa qalilin minal adabi ahwaja minnaa ilaa katsirin mina ’ilmi.” (Kami lebih membutuhkan adab, meskipun sedikit, daripada banyaknya ilmu pengetahuan).

Demikian pendapat KH Hasyim Asy’ari. Orang yang beradab tahu meletakkan dirinya sendiri di hadapan Allah, Rasulullah saw, para ulama pewaris Nabi, dan juga tahu bagaimana menempatkan ilmu. Karena itulah, Al-Quran menekankan pentingnya ada klasifikasi sumber informasi di antara manusia. Jika sumber informasi berasal dari orang fasiq (orang jahat, seperti pelaku dosa besar), maka jangan dipercaya begitu saja ucapannya. Ada unsur akhlak yang harus dimasukkan dalam menilai kriteria sumber informasi yang patut dipercaya. (QS 49:6). Seorang yang tidak beradab (biadab) dalam keilmuan sudah tidak dapat lagi membedakan mana sumber ilmu yang shahih dan mana yang bathil.

Soal zina, misalnya. Sebagai Muslim, tentu kita yakin benar bahwa zina itu tindakan haram dan biadab. Keyakinan itu berdasarkan kepada penjelasan yang sangat tegas dalam ayat-ayat Al-Quran, banyak hadits Rasulullah saw, pendapat para sahabat Nabi, dan para ulama Islam terkemuka. Dalam soal zina ini, kita lebih percaya kepada pendapat para ulama ketimbang pendapat Karl Marx, Paul Evdokimov, Bill Clinton, atau Ernest Hemingway. Sebagai manusia beradab kita bisa membedakan, mana sumber informasi yang layak dipakai dan mana yang tidak. Sebab, Allah sendiri membedakan jenis-jenis manusia. Orang mukmin disebut “khairul barriyyah” (sebaik-baik makhluk) dan orang kafir disebut “syarrul barriyyah” (sejelek-jeleknya makhluk) (QS 98). Meskipun sering mengkampanyekan “kesetaraan semua pemeluk agama”, tetapi faktanya, kaum yang menamakan diri mereka sebagai pengikut “Islam liberal”, “Islam pluralis” atau “Islam progresif” juga tetap menggunakan identitas Islam. Tidak ada yang mau menyebut dirinya “kafir-liberal” atau “kafir-progresif”.

Sebenarnya, jika kita menelaah pemikiran liberal, dukungan terhadap praktik seks bebas bukanlah hal yang aneh. Ini adalah akibat logis dari sebuah konsep dekonstruksi aqidah dan dekonstruksi kitab suci. Jika seorang sudah tidak percaya bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan dan Nabi Muhammad saw adalah utusannya, kemudian dia pun tidak percaya kepada otoritas ulama-ulama Islam yang mu’tabarah – seperti Imam al-Syafii – maka yang dia jadikan sebagai standar pengukur kebenaran adalah akalnya sendiri atau hawa nafsunya sendiri. Kita paham, masyarakat Barat saat ini tidak memandang praktik seks bebas sebagai suatu kejahatan. Homoseksual juga dipandang sebagai hal yang normal. Sebaliknya, bagi mereka, praktik poligami dikutuk.

Nilai-nilai masyarakat Barat yang sekular – tidak berpijak pada ajaran agama -- inilah yang sejatinya dianut juga oleh kaum yang mengaku liberal atau progresif ini. Bagi mereka, seperti tergambar dalam pendapat Sumanto ini, urusan seks dipandang sekedar urusan syahwat biologis semata, sebagaimana layaknya praktik seksual para babi, kambing, monyet, ayam, dan sebagaimana. Seks dianggap seperti soal buang hajat besar atau kecil, kapan mereka mau, maka mereka akan salurkan begitu saja. Yang penting ada kerelaan; suka sama suka. Tapi, bagi kita yang Muslim, dan juga pemeluk agama lain, jelas soal seksual dipandang sebagai hal yang sakral. Karena itulah, agama-agama yang hidup di Indonesia, sangat menghormati lembaga perkawinan.

Dalam pandangan Islam, jelas ada perbedaan nilai dan posisi antara penis dengan pipi, meskipun keduanya sama-sama daging. Bagi seorang Muslim, yang menjadikan “penis” dan “pipi” berbeda adalah nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Sebelum zaman Islam, banyak suku bangsa yang masih memandang sama kedudukan daging wanita dengan daging kambing, sehingga mereka menjadikan ritual korban dengan menyembelih wanita dan kemudian meminum darahnya. Seorang Muslim memandang penting perbedaan antara “daging manusia” dengan “daging ayam”. Daging ayam halal hukumnya untuk dimakan. Jenazah manusia harus dihormati. Jangankan dimakan dagingnya, jenazah manusia harus dihormati dan diperlakukan dengan baik.

Jika kaum liberal melakukan dekonstruksi dalam aqidah dan nilai-nilai moral, maka akibatnya, pornografi atau seks bebas pun kemudian didukung. Sebab, dalam pikiran liberal, tidak ada aturan yang pasti, mana bagian tubuh yang boleh dibuka dan mana yang harus ditutup. Yang menjadi standar baik buruk adalah ”kepantasan umum”. Kalau memang bertelanjang atau beradegan porno sesuai dengan tuntutan skenario dan dilakukan ”pada tempatnya”, maka itu dianggap sebagai hal yang baik.

Kepastian akan kebenaran dan nilai itulah yang membedakan antara Muslim dengan kaum liberal. Orang Muslim yakin dengan kebenaran imannya, dan yakin ada kepastian dalam soal halal dan haram. Hukum tentang haramnya babi sudah jelas dan tetap haram sampai kiamat. Begitu juga dengan haramnya zina, dan haramnya perkawinan sesama jenis (homo dan lesbi). Tapi, dalam perspektif liberal dan progresif, seperti dipaparkan oleh buku ini, larangan agama terhadap perkawinan sesama jenis ini pun dianggapnya sudah tidak berlaku. Tentang perlunya legalisasi perkawinan sesama jenis, ditulis dalam buku ini:

”Dan harap diingat, konsep perkawinan dalam suatu ikatan ”sakral” bukan melulu untuk mereproduksi keturunan melainkan juga untuk mewujudkan keluarga sakinah (ketenteraman/kebahagiaan). Maka, dalam bingkai untuk mewujudkan keluarga sakinah ini seorang gay atau lesbian harus menikahi sesama jenis. Justru melapetaka yang terjadi jika kaum gay-lesbian dipaksa kawin dengan lain jenis. Untuk mewujudkan gagasan perkawinan sejenis ini, maka paling tidak ada dua hal yang harus ditempuh: pembongkaran di tingkat wacana keagamaan, yakni teks-teks skriptural (dalam konteks Islam: teks tafsir dan fiqih khususnya) yang masih terkesan diskriminatif dan kemudian pembongkaran di tingkat struktur normatif masyarakat yang masih bias dalam memandang pola relasi antar-manusia.” (halaman 175).


Berulangkali kita menyerukan kepada kaum yang mengaku liberal, progresif dan sejenisnya, agar mengimbangi sikap kritis dengan adab. Ada adab kepada Al-Quran, adab kepada para Nabi, adab kepada ulama pewaris Nabi. Sayangnya, buku yang memuat pendapat yang merusak – seperti dukungan terhadap praktik seks bebas ini -- justru dipuji-puji dan didukung oleh orang yang seharusnya justru bersikap kritis dan mendidik masyarakat dengan akhlak yang mulia.

Di sampul buku bagian belakang, dicantumkan sejumlah pujian. Djohan Effendi, pendiri Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), menyebut buku ini: “sangat inspiratif untuk melakukan refleksi atas perjalanan umat Islam selama ini. Pendapatan dan sikap kritis yang ia lakukan merupakan sumbangan yang sangat berarti untuk mendorong pemikiran progresif di kalangan generasi baru umat Islam yang menginginkan kemajuan bersama dengan orang dan umat lain.”

Di tengah upaya kita mendidik anak-anak kita dengan akhlak mulia dan menjauhkan mereka dari praktik pergaulan bebas, kita tentu patut berduka dengan sikap sebagian kalangan yang mengusung jargon “Islam progresif” tetapi justru memberikan dukungan terhadap praktik seks bebas semacam ini. Bagi kita, ini suatu ujian iman. Kita tidak bertanggung jawab atas amal mereka. Mudah-mudahan, dengan bimbingan dan lindungan Allah SWT, kita selamat dalam meniti kehidupan dan mengakhiri hidup kita dengan husnul khatimah. Amin. [Solo, 22 Muharram 1431 H/8 Januari 2010/www.hidayatullah.com]

Sabtu, 02 Januari 2010

“Natal Bersama dan Misi Kristen”


Para misionaris, seperti van Lith, berkeinginan memisahkan orang Jawa dengan Islam. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-275

Oleh: Dr. Adian Husaini

Pada 27 Desember 2009, saya sempat menonton acara Perayaan Natal Bersama melalui TVRI. Acara itu seperti sudah dianggap sebagai ritual tahunan kenegaraan. Biasanya pejabat tinggi banyak yang diundang. Malam itu, Presiden SBY juga datang. Ada juga Wapres Boediono, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. Menyimak rangkaian acaranya, Perayaan Natal Bersama itu jelas sebagai suatu bentuk Proklamasi agama Kristen dan realisasi konsep Misi Kristen di Indonesia.

Pesan utama yang ingin disampaikan melalui acara tersebut sangat jelas bahwa Jesus, Putra Tuhan, sang Juru Selamat sudah tiba untuk menebus dosa manusia. Berbagai lagu dan sendratari yang ditampilkan membawa pesan tersebut. Disamping lagu dan tari, ada pesan Natal dan juga Doa Syafaat dibawakan oleh pejabat KWI (Katolik) dan PGI (Protestan).

Menarik jika kita amati wajah Pak SBY dan pejabat muslim lainnya yang hadir acara itu. Kita juga mencoba menebak-nebak, apa kira-kira perasaan Pak SBY dan orang Muslim di situ, ketika mendengar lagu-lagu dan seruan tentang kedatangan Jesus sebagai anak Allah dan Juru Selamat. Kita berprasangka baik, dan menduga-duga, hati Pak SBY yang Muslim itu pasti berkata: “Ini tidakbenar! Sebab, saya Muslim. Saya yakin benar, bahwa Nabi Isa tidak mati di tiang salib. Saya yakin, Nabi Isa adalah utusan Allah, rasul Allah; bukan Tuhan atau anak Tuhan.”

Pak SBY yang punya sebuah Majlis Zikir tentu sudah pernah mendengar ayat Al-Quran: “Dan ingatlah ketika Isa Ibn Maryam berkata, wahai Bani Israil sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, yang membenarkan apa yang ada padaku, yaitu Taurat, dan menyampaikan kabar gembira akan datangnya seorang Rasul yang bernama Ahmad (Muhammad).” (Terjemah QS as-Shaff: 6).

Ada juga ayat Al-Quran yang menyatakan: “Dan mereka mengatakan, (Allah) Yang Maha Pemurah itu punya anak. Sungguh (kalian yang menyatakan bahwa Allah punya anak), telah melakukan tindakan yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah gara-gara ucapan itu dan bumi terbelah dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menuduh Allah Yang Maha Pemurah punya anak.” (Terjemah QS Maryam: 88-91).

Sebagai Muslim, Pak SBY tentu paham benar ayat-ayat Al-Quran tersebut. Dalam Perayaan Natal Bersama itu, orang-orang Muslim “dipaksa” mendengar cerita-cerita tentang Jesus yang bertentangan dengan keimanan mereka. Kata beberapa orang, praktik-praktik pencampuran Perayaan Hari Raya Agama seperti itu perlu dilakukan demi tujuan mulia, yaitu untuk membina Kerukunan Umat Beragama. Malah, ada yang berpendapat, agar MUI mencabut fatwa tentang Haram-nya seorang Muslim merayakan Natal Bersama. Sebagai Muslim, dan juga sebagai Presiden, Pak SBY ketika itu “harus” duduk mendengarkan semua cerita tentang Jesus, yang sudah pasti tidak diyakininya. Pada kondisi seperti itulah, Pak SBY juga terpaksa tidak menyatakan secara terbuka, bahwa dia mempunyai kepercayaan dan keimanan yang berbeda dengan kaum Nasrani.

Sebenarnya, jika kita berpikir jernih, praktik-praktik semacam ini seharusnya dihentikan. Membangun kerukunan umat beragama tidak perlu dilakukan dengan cara-cara yang dapat menyuburkan kemunafikan seperti itu. Rasulullah saw, para sahabat, dan para ulama Islam – yang sejati – tidak pernah mengajarkan tindakan seperti itu. Untuk membangun kerukunan umat beragama, banyak cara lain yang bisa dilakukan. Sebenarnya, jika kaum Nasrani merayakan hari raya mereka, di kalangan mereka sendiri, itu juga tidak ada masalah dan tidak perlu mengundang kontroversi.

Berita tentang ke-Tuhanan Jesus tentu tidak mudah ditelan begitu saja oleh kaum Muslim. Sebab, Islam memiliki kitab suci Al-Quran yang dengan sangat gamblang menjelaskan kesalahan kepercayaan kaum Kristen tersebut. Al-Quran menyatakan, bahwa berita tentang penyaliban Jesus (Nabi Isa) adalah bohong belaka. Penyaliban Jesus, dalam pandangan Islam, tidak memiliki dasar yang kuat. “Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu. Begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (Terjemah QS al-Kahfi: 4-5).

Ayat-ayat dalam kitab suci yang secara tegas membantah klaim-klaim kaum Kristen tentang ketuhanan Jesus seperti ini hanya dijumpai dalam Al-Quran. Ayat semacam itu tidak kita dijumpai pada Kitab Veda (Hindu), Tripitaka (Budha), atau Su Si (Konghucu). Karena itu, wajar, selama seorang mengaku dan meyakini keimanan Islam-nya, hatinya akan dengan tegas menolak semua pernyataan yang tidak benar tentang Nabi Isa. Kaum Ahlul Kitab yang hatinya ikhlas dalam menerima kebenaran pasti akan mengakui kenabian Muhammad saw dan kebenaran Al-Quran (QS 3:199).

Keyakinan kaum Muslim tentang Nabi Isa seperti itu seharusnya dihormati oleh kaum Kristen. Sehingga, tidaklah etis jika “memaksa” seorang Muslim yang berpegang kepada iman Islam-nya untuk duduk mendengar cerita tentang Yesus dalam versi Kristen yang sama sekali berbeda versinya dengan cerita tentang Nabi Isa dalam versi Islam. Inilah sebenarnya hakekat saling hormat-menghormati antar pemeluk agama. Mereka bisa bekerjasama satu sama lain, dalam berbagai hal. Tetapi, bukan membiasakan diri bersikap “pura-pura” dalam soal keimanan. Sikap saling menghormati bisa ditumbuhkan dengan tetap berpegang kepada keimanan masing-masing.

Islam juga menghormati sikap pemimpin Katolik Paus Yohanes Paulus II, ketika menyatakan, bahwa Islam, bahwa Islam bukanlah agama penyelamatan: “Islam is not a religion of redemption.” Paus juga menyatakan, dalam Islam tidak ada ruang bagi Salib dan Kebangkitah Yesus. Yesus memang disebutkan, tetapi, kata Paus, dia hanya sekedar seorang Nabi, yang menyiapkan kedatangan Nabi terakhir, yaitu Muhammad. Karena itulah, Paus berkesimpulan: “For this reason, not only the theology but also the anthropology of Islam is very distant from Christianity.” Jadi,menurut Paus, secara teologis dan antropologis, ada perbedaan yang mendasar antara Islam dan Kristen. (Lihat, John Cornwell, The Pope in Winter: The Dark Face of John Paul II’s Papacy, (London: Penguin Books Ltd., 2005).

Ada lagi yang sering tidak dipahami oleh pemeluk agama selain Islam atau bahkan kalangan Muslim sendiri. Yaitu, bahwasanya Islam adalah agama wahyu yang memiliki uswah hasanah (contoh teladan). Sebagai agama wahyu (agama langit), Islam mendasarkan keyakinan dan semua praktik ritualnya berdasarkan wahyu dan contoh dari Nabi Muhammad saw. Karena itu, hanya orang Muslim yang kini memiliki bentuk ibadah yang satu. Orang Muslim membaca al-Fatihah yang sama dalam shalat; ruku’ dengan cara yang sana; sujud dengan cara yang sama, dan salam dengan cara yang sama pula. Semua itu ada contoh dari Nabi Muhammad saw.

Bahkan, kaum Muslim berdebat tentang hal-hal yang “kecil” dalam ibadah shalat, seperti apakah dalam tahiyat, jari telunjuk digerakkan atau tidak. Sebab, memang ada riwayat yang berbeda dari Rasulullah saw tentang hal itu. Yang jelas, semua Muslim ingin mencontoh Sang Nabi sampai hal-hal yang “kecil” seperti itu diperdebatkan. Tapi, semua orang Muslim, saat melaksanakan tahiyat dalam shalat, pasti mengeluarkan jari telunjuk, bukan jari jempol atau jari kelingking.

Karena kuatnya berpegang pada keteladanan Nabi Muhammad saw dalam ibadah itulah, maka –misalnya -- orang Islam tidak mudah untuk diajak mengganti salam Islam dengan salam lainnya. Karena salam resmi orang Islam, sesuai ajaran Nabi saw adalah: Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.” Ucapan salam seperti ini berdasarkan contoh dari Nabi Muhammad, bukan berasal dari budaya atau hasil Kongres umat Islam pada saat tertentu. Di mana pun, kapan pun, umat Islam akan mengucapkan salam seperti itu. Apa pun suku dan bangsanya. Upaya untuk “pribumisasi” salam Islam dan menggantinya dengan “Selamat pagi” dan sejenisnya, telah gagal dilakukan. Dulu, semasa menjabat sebagai Menteri P&K (1978-1982), Dr. Daoed Joesoef menolak mengucapkan salam Islam, dengan alasan, ia bukan hanya menterinya orang Islam.

Sekarang, cara berpikir Daoed Joesoef itu sudah out of date, sudah ketinggalan zaman. Kini, Presiden SBY pun sangat fasih dalam mengucapkan salam. Bahkan, biasanya ia mendahului dengan ucapan basmalah. Sekarang sudah banyak tokoh non-Muslim yang dengan lancar mengucapkan salam Islam. Saya pernah bertanya kepada seorang tokoh non-Muslim, apakah dia boleh mengucapkan salam Islam, seperti yang baru saja dia ucapkan. Dia menjawab: Boleh!

Kondisi seperti itu berbeda dengan umat Islam. Untuk urusan salam saja, Rasulullah saw memberikan contoh dan panduan yang sangat rinci. Bagaimana seharusnya seorang Muslim memberikan salam kepada sesama Muslim, bagaimana menjawab salam dari non-Muslim, dan sebagainya. Umat Islam secara ikhlas berusaha mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw tersebut. Sifat dan posisi ajaran Islam seperti ini seyogyanya dipahami. Termasuk dalam soal perayaan Hari Besar Agama. Panduan dalam soal ini juga sangat jelas. Karena itu, jika umat Islam menolak untuk mengikuti Perayaan Hari Besar agama lain, itu pun harusnya dipahami dan tidak dicap sebagai bentuk rasa permusuhan dengan agama lain. Pemahaman akan sifat dan karakter masing-masing agama itu perlu dipahami oleh masing-masing tokoh agama, agar tidak memaksakan pemahamannya kepada orang lain.

Budaya dan Misi

Aspek lain yang menonjol dalam Peraayaan Natal Bersama 27 Desember 2009 adalah upaya kaum Kristen untuk menampilkan citra adanya penyatuan Kristen dengan budaya Indonesia. Para penari mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah. Citra penyatuan Kristen dengan adat istiadat di Indonesia sudah lama diusahakan oleh para misionaris di Indonesia. Strategi budaya dijalankan agar misi Kristen lebih mudah diterima oleh rakyat Indonesia, dan agar citra Kristen sebagai agama penjajah dapat hilang di mata rakyat.

Penyebaran agama Kristen dengan strategi budaya Jawa pada dekade pertama abad XX, misalnya, terutama ditempuh oleh kalangan Yesuit dan juga misi Katolik pada umumnya. Misi Kristen ingin menggusur atau memisahkan citra penyatuan Islam dengan Jawa. Tokoh misionaris Katolik, misalnya, telah lama berusaha menggusur dominasi bahasa Melayu dan menggantinya dengan bahasa Jawa. Di sekolah Katolik di Muntilan, misalnya, penggunaan bahasa Melayu dihindari sejauh mungkin. Sebab, bahasa Melayu identik dengan bahasa kaum Muslim. Penggunaan bahasa Melayu dikhawatirkan akan menyiratkan dukungan terhadap agama Islam.

J.D. Wolterbeek dalam bukunya, Babad Zending di Pulau Jawa, mengatakan: “Bahasa Melayu yang erat hubungannya dengan Islam merupakan suatu bahaya besar untuk orang Kristen Jawa yang mencintai Tuhannya dan juga bangsanya.”

Senada dengan ini, tokoh Yesuit Frans van Lith (m. 1926) menyatakan: “Dua bahasa di sekolah-sekolah dasar (yaitu bahasa Jawa dan Belanda) adalah batasannya. Bahasa ketiga hanya mungkin bila kedua bahasa yang lain dianggap tidak memadai. Melayu tidak pernah bisa menjadi bahasa dasar untuk budaya Jawa di sekolah-sekolah, tetapi hanya berfungsi sebagai parasit. Bahasa Jawa harus menjadi bahasa pertama di Tanah Jawa dan dengan sendirinya ia akan menjadi bahasa pertama di Nusantara. (Seperti dikutip oleh Karel A. Steenbrink, dalam bukunya, Orang-Orang Katolik di Indonesia).

Kiprah Pater van Lith dalam gerakan misi di Jawa digambarkan oleh Fl. Hasto Rosariyanto, SJ dalam bukunya, Van Lith, Pembuka Pendidikan Guru di Jawa, Sejarah 150 th Serikat Jesus di Indonesia (2009). Dalam buku ini diceritakan, bahwa dalam suatu Kongres bahasa Jawa, secara provokatif van Lith memperingatkan orang-orang Jawa untuk berbangga akan budaya mereka dan karena itu mereka harus menghapus bahasa Melayu dari sekolah. Van Lith lebih suka mempromosikan bahasa Belanda, karena dianggapnya sebagai bahasa kemajuan.

Upaya untuk menggusur bahasa Melayu dari kehidupan berbangsa di Indonesia, sebagaimana dipromosikan van Lith tidak berhasil dilakukan. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku bangsa justru mendeklarasikan: “Kami berbahasa satu, bahasa Indonesia.” Demi persatuan bangsa, para pemuda dari Jawa juga merelakan bahasa Jawa tidak dijadikan sebagai bahasa nasional Indonesia.

Van Lith, yang datang ke Indonesia pada 1896, menulis dalam sebuah suratnya:

“Jika para misionaris ingin membawa orang non-Kristen kepada Kristus, mereka harus menemukan titik-awal bagi penginjilan. Di dalam agama merekalah terletak hati dari orang-orang ini. Kalau para misionaris mengabaikan ini, mereka juga akan kehilangan titik temu untuk menawarkan kabar gembira dalam hati mereka. Di Pulau Jawa, khususnya, di mana penduduk yang paling maju dari seluruh kepulauan ini tinggal, mempelajari Hinduisme, Budhisme, Islam, dan budaya Jawa adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda. Agama-agama ini telah berkembang, tetapi agama asli tidak pernah tercabut dari hati orang-orang ini.”


Dalam salah satu artikelnya yang ditemukan sesudah kematiannya, van Lith juga menyemangati teman-teman misionaris agar menempatkan diri sesama warga dengan orang Jawa:

“Kalau kita, orang Belanda, ingin tetap tinggal di Jawa dan hidup dalam damai dan menikmati keindahan serta kekayaan pulau tercinta ini, maka ada satu tuntutan, yaitu bahwa kita harus selalu belajar memperlakukan orang Jawa sebagai saudara kita. Di tengah-tengah orang Jawa, kita tidak bisa berlagak seperti penguasa, atau sebagai majikan, atau sebagai komandan, tetapi seharusnya sebagai sesama warga. Kita harus belajar menyesuaikan diri, belajar menguasai bahasa orang-orang ini dan adat kebiasaan mereka; hanya dengan berlaku demikian kita bisa menjalin persahabatan dengan mereka ini.”


Demi pendekatan budaya, van Lith sampai bisa menerima orang Katolik Jawa melakukan sunat. Padahal, dalam suratnya, Paulus menyatakan: “Sesungguhnya, aku, Paulus, berkata kepadamu: jikalau kamu menyunatkan dirimu, Kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu”. (Gal. 5,2). Van Lith menerima sunat bagi orang Katolik Jawa, tetapi menolak tambahan doa Arab (Islam). Ia juga menentang sunat sebagai bentuk pertobatan menjadi Muslim.

Para misionaris, seperti van Lith, berkeinginan memisahkan orang Jawa dengan Islam. Sebab, orang Jawa memang sangat kokoh memegang identitasnya sebagai Muslim, meskipun mereka belum mengamalkan ajaran Islam sepenuhnya. Sulitnya orang Jawa ditembus misi Kristen digambarkan oleh tokoh misi Katolik, Pater van den Elzen, dalam sebuah suratnya bertanggal 19 Desember 1863:

“Orang Jawa menganggap diri mereka sebagai Muslim meskipun mereka tidak mempraktekkannya. Mereka tidak bertindak sebagai Muslim seperti dituntut oleh ajaran “Buku Suci” mereka. Saya tidak dapat mempercayai bahwa tidak ada satu pun orang Jawa menjadi Katolik semenjak didirikannya missi pada tahun 1808. Dulunya Jawa ini sedikit lebih maju daripada sekarang ini. Sejak tahun 1382, ketika Islam masuk, Jawa terus mengalami kemunduran. Saya dapat mengerti sekarang, mengapa Santo Fransiskus Xaverius tidak pernah menginjakkan kakinya di Jawa. Tentulah ia mendapat informasi yang amat akurat tentang penduduk di wilayah ini, termasuk Jawa. Dan Portugis yang telah berhasil menduduki beberapa tempat disini menganjurkan agar ia pergi ke Maluku, Jepang, dan Cina, karena tahu tak ada apa-apa yang bisa dibuat di Jawa. Akan tetapi, dalam pandanganku di pedalaman toh ada sesuatu yang dapat dilakukan.”


Demikianlah semangat misi Kristen untuk mengubah agama orang Jawa, dari Islam menjadi Kristen. Berbagai cara telah dan terus digunakan untuk menjalankan misi tersebut. Kaum Muslim memahami semangat kaum Kristen tersebut. Tapi, tentunya, tidak mudah bagi kaum Muslim untuk menerima begitu saja usaha kaum misionaris tersebut. Sebab, bagi orang Muslim, keimanan adalah harta yang paling berharga dalam kehidupan mereka. [Depok, 14 Muharram 1431 H/1 Januari

Gelombang Penolakan Salafy Ekstrim

Banyak laporan yang dikeluhkan umat dan gerakan Islam dengan keberadaan Salafy -- demikian mereka menjatidirikan kelompoknya. Meski di kalangan Salafy terjadi perpecahan dalam menyikapi ijtihad tertentu, namun kebanyakan umat tidak memahami peta Salafy secara utuh, sehingga cenderung men-generalisir Salafy dengan cap buruk.
Bukan sekali terjadi, benturan antara Salafy dengan gerakan Islam yang ada. Sehingga menimbulkan gelombang penolakan. Di Lippo Cikarang, kajian Salafy terpaksa diliburkan selama sebulan, karena adanya tekanan (ancaman) dari kelompok tertentu untuk membubarkan halaqah ini. Kemudian di Matraman, Jakarta, pernah terjadi penyerbuan kelompok jamaah dzikir yang dipimpin oleh seorang yang mengklaim dirinya habaib, terhadap masjid jamaah Salafy, seraya menuntut masjid itu tidak difungsikan lagi untuk penyelenggaraan shalat Jum’at. Alhasil, tuntutan itu sukses.
Gelombang penolakan juga terjadi di luar Jawa, di Lombok Barat (NTB), sudah beberapa kali terjadi perusakan fasilitas milik ”penganut” Salafy oleh warga setempat. Akibat kesalahpahaman di kedua belah pihak, warga di Dusun Mesangguk, Gapuk, Kecamatan Gerung, Lombok, menyerang jamaah Salafy dengan lemparan batu. Sebelumnya, November 2005, ribuan warga Desa Sesela menyerbu Yayasan Pondok Pesantren Ubay bin Kaab di Dusun Kebon Lauk.
Kepada Sabili, Ketua Komisi Pengkajian Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) Amin Djamaluddin mengaku bahwa Salafy pernah mendatanginya. Mereka meminta agar LPPI menjelaskan kepada masyarakat, bahwa Salafy bukanlah ajaran sesat.
Cara dakwah yang dilakukan kelompok Salafy, membuat umat Islam resah, dan mendesak MUI mengeluarkan fatwa tentang keberadaan Salafy. Sesatkah Salafy? ”Salafy bukan merupakan sekte atau aliran sesat. Salafy, tidak termasuk ke dalam 10 kriteria sesat yang telah ditetapkan oleh MUI. Demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara tanggal 8 April 2009. Fatwa yang ditandatangani oleh Qoimuddien Thamsy (Ketua Umum MUI Jakarta Utara) dan Drs. Arif Muzakkir Manna, HI (Sekretaris Umum) tersebut, setidaknya melegakan kelompok Salafy.
Kendati Salafy bukan aliran sesat, Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amien menasihati aktivis Salafy, agar merubah cara dakwahnya menjadi lebih baik, dan memperbaiki sifat ananiyah madzhabiyah yang menganggap diri-kelompoknya paling benar dan mencela golongan lain yang menurutnya salah. ”Padahal, jika masih dalam skala ikhtilaf, tidak boleh asal menyalahkan. Berbeda dengan Ahmadiyah yang sudah jelas-jelas menyimpang, karena sudah menyangkut prinsip (akidah),” kata Kiai Ma’ruf.
Lebih lanjut, KH Ma’ruf Amien mengatakan, penyerangan warga terhadap jama’ah Salafy, terjadi akibat sifat egoisme kelompok ini yang suka menyalahkan golongan lain yang berbeda pandangan. ”Kelompok ini tidak mau toleransi dengan pemahaman yang berbeda dengan mazhab mereka, sehingga menyulut kemarahan warga,” tukasnya.
MUI Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menyatakan, kelompok Salafy tak menyimpang dari ajaran Islam. Hanya saja, penyebaran ajaran ini tidak dikemas sesuai dengan kultur agama yang dianut warga setempat. ”Akibatnya, warga menjadi tersinggung dan anarkis,” ujar Sekretaris MUI NTB Tuan Guru Haji Mahaly Fikri.

Kenapa Salafy Dikecam

Lantas, apa yang membuat kelompok Salafy dikecam? Karena kelompok Salafy kerap mencela, bahkan menista ulama besar dan gerakan Islam di luar kelompoknya. Inilah yang menimbulkan tenaga gelombang itu membesar.
Salafy acapkali mencela ulama seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha, Hasan al-Banna, Taqiyuddin An-Nabhani, Sayyid Quthb, Ahmad Yasin, ’Aidh al-Qarni, Yusuf al-Qaradhawi dan sebagainya. Sementara gerakan Islam yang diserang Salafy diantaranya: Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, FIS Al-Jazair, tak terkecuali Persis, NU, Muhammadiyah, Majelis Mujahidin, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan sebagainya.
Pelbagai tuduhan, hujatan, dan lontaran kata-kata kasar keluar dari mulut kaum Salafy. Dengan enteng, mereka memberi cap-cap (stigma) buruk dengan sebutan ahlu bid’ah, khawarij, pemberontak, ruwaibidhah (dungu), ahlu takfir, gerakan sempalan sesat, serta teroris, kepada tokoh dan gerakan Islam yang bukan kelompoknya.
Salafy punya julukan tersendiri terhadap gerakan Islam yang berseberangan dengannya. Seperti Quthbiy (penganut paham Sayyid Quthb), Sururi (penganut paham Muhammad Surur ibn Zain al-’Abidin yang menggabungkan paham Salafy dengan Ikhwanul Muslimin), dan hizbi atau hizbiyun (kelompok yang berorganisasi/partai).
Salafy yang merasa dirinya paling benar, sering menuduh tanpa bukti, berdusta atas nama para ulama dan sebagainya. Fitnah pun ditebar di tengah kaum muslimin. Pendiri al Irsyad KH Ahmad Syurkati pun tak luput dari celaan pemuda-pemuda Salafy ekstrim. Dengan sinis mereka menyebut Syurkati mufti kolonial Belanda, mengambil dana lotere untuk memperkuat lembaga.
Anehnya, ketika (ulama) Salafy dikritik gerakan Islam lain karena hujjahnya, mereka tidak rela, bahkan menyerang balik habis-habisan para pengkritiknya. Seabreg kecaman pun tertuju kepada Salafy, ketika kelompok ini anti bicara politik, tidak peka terhadap penderitaan kaum Muslimin, fanatik kepada para syaikhnya, keras menghukumi saudaranya sendiri. Sementara pemurtadan merajalela.
Maling teriak maling, khawarij teriak khawarij. Seperti itulah yang digambarkan Abu Muhammad Waskito dalam bukunya yang berjudul: ”Wajah Salafy Ekstrim: Propaganda Menyebarkan Fitnah & Permusuhan”. Sebutan Salafy ekstrim, karena di antara mereka ada yang terjerumus dalam sikap ghuluw (melampaui batas). ”Jumlah mereka mungkin tidak terlalu banyak, kekuatan mereka juga tidak besar, tetapi suara mereka sangat keras dalam mengobarkan fitnah dan permusuhan,” tulis Waskito.
Yang lebih menyakitkan adalah, di saat warga Gaza dibantai Zionis Israel, ulama Salafy asal Saudi, Syaikh Shalih Al Luhaidan melarang umat berdemo. Bahkan menyebut pendemo itu sebagai khawarij. ”Demonstrasi yang terjadi di jalanan Arab untuk membela warga Gaza termasuk membuat fasad fi Al Ardhi alias kerusakan di muka bumi,” kata Syeikh Shalih.
Sebelumnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (ulama Salafy) mengeluarkan fatwa agar kaum Muslimin Palestina hijrah untuk keluar meninggalkan bumi Palestina. Fatwa ini menuai kontroversi di tengah kaum Muslimin.
Apalagi? Dengan membabibuta, Salafy ”menyerang” Ikhwanul Muslimin dengan memelesetkannya menjadi Ikhwanul Muflisin (ikhwan yang boke alias tak punya uang). Aroma ”kebencian” pada Ikhwanul Muslimin mencuat tatkala pecah Perang Teluk Babak I. Adalah DR. Rabi’ ibn Hadi al-Madkhali, yang pertama kali menyusun buku berjudul ”Matha ’in Sayyid Quthb fi Ashab al Rasul” (Tikaman-tikaman Sayyid Quthb terhadap Para Sahabat Rasul). Rabi’ al Madkhali, bahkan mengkritik habis Fi Zhilal al-Qur’an (karya Sayyid Quthb).
Mantan Panglima Laskar Jihad, Ja’far Umar Thalib juga melontarkan cacimaki terhadap Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dengan menyebutnya sebagai ’aduwullah (musuh Allah) dan Yusuf al-Quraizhi (penisbatan kepada salah satu kabilah Yahudi di Madinah, Bani Quraizhah). Ja’far dikritik gurunya sendiri, Syeikh Muqbil di Yaman, yang mengganti celaan itu terhadap Qaradhawi dengan sebutan Yusuf al-Qaradha (Yusuf Sang Penggunting Syari’at Islam). Tak hanya itu, Hasan al Banna kerap disebut pelaku bid’ah yang akan berakhir di Neraka. Sayyid Quthb disebut pembawa ajaran sesat.
Ketika dihubungi Sabili untuk mengkonfirmasi tuduhannya, Ja’far Umar Thalib menolak, seraya mengatakan via SMS: ”Saya ndak bisa wawancara dengan yang menuduh saya sebagai agen BIN atau Densus 88. Dan Sabili adalah media kampungan yang melansir gosip kelas rendahan.”

Hobi Mencela

Tak dipungkiri, banyak umat Islam di Indonesia tak memahami Salafy secara utuh. Akibatnya, umat kerap menyamaratakan Salafy dengan tuduhan-tuduhan yang ditimpakan kepadanya. Di sisi lain, umat kadang terjebak dengan penampilan kaum Salafy. Sebagai contoh, sebuah acara Todays Dialogue di Metro TV (2 September 2008), tengah membicarakan topik: ”Islam Radikal Mau Ke mana? Acara itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Ustadz Ja’far Umar Thalib, Abdul Moqsith Ghozali (tokoh JIL), dan Nasir Abas (eks anggota JI). Abdul Moqsith Ghazali dan Nasir Abas mewakili pihak yang berseberangan dengan gerakan Islam ”radikal”. Sedangkan Ja’far diharapkan Metro TV menjadi penyeimbang yang mewakili gerakan Islam radikal. Ada skenario, narasumber itu akan dikonfrontasi.
Tapi apa yang terjadi? Ja’far Umar Thalib dalam dialog itu, tidak menunjukkan sikap ”radikal” seperti yang diharapkan Metro TV. Justru sebaliknya, Ja’far dengan berbagai statemennya malah menyerang ”teman seperjuangan”. Bahkan lebih galak ketimbang dua narasumber lainnya. Apa kata Ja’far tatkala ditanya tentang kelompok-kelompok ”Islam radikal” yang ingin berjuang menegakkan syariat Islam dan negara Islam? Dengan gamblang, Ja’far yang Salafy ini mengatakan,”kelompok-kelompok itu harus diberangus sampai ke akar-akarnya.” Bukan hanya pemirsa yang terkejut, Meutia Hafidh, sang pembawa acara pun bertanya keheranan, kenapa harus diberangus?
Ja’far kembali menjawab, dulu, Khalifah Ali bin Abi Thalib memberangus khawarij. Kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara Islam disebut Ja’far sebagai Ahlul Bughot (pemberontak) karena itu wajib diberangus hingga akar-akarnya. Ja’far pun menyamakan pejuang syariat dengan khawarij. Termasuk, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dicap Ja’far sebagai pentolan neo khawarij, penerap doktrin takfir kepada penguasa Muslim.
Terakhir, dalam sebuah dialog di televisi swasta, Ja’far dijadikan narasumber untuk bicara tentang terorisme. Ia kembali menyerang Sayyid Quthb (tokoh Ikhwanul Muslimin), dan membela Syeikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i. Ja’far mengatakan, semua bentuk radikalisme dan ekstrimisme muncul dari pemikiran Sayyid Quthb.
Yang menarik, adalah ketika terjadi perang pemikiran dalam bentuk buku. Awalnya, (alm) Imam Samudra menulis buku ”Aku Melawan Teroris!”. Seorang ustadz Salafy Abu Hamzah meresponnya dengan menulis pamflet ”Membongkar Pemikiran Sang Begawan Teroris”. Selanjutnya, muncul buku bantahan yang berjudul ”Mereka adalah Teroris! Sebuah Tinjauan Syari’at”, ditulis oleh Luqman bin Muhammad Ba’abduh, seorang ulama Salafy Yamani dari Jawa Timur dan merupakan teman seperguruan Ja’far Umar Thalib. Setelah itu, juga terbit buku ”Siapa Teroris? Siapa Khawarij? Karya Ustadz Abduh Zulfidar Akaha, buku yang juga bantahan terhadap Luqman Ba’abduh (Mereka adalah Teroris).
Menurut Ustadz Abduh Zulfidar Akaha Lc, buku ”Mereka adalah Teroris!” ternyata tidak sungguh-sungguh membantah Imam Samudra. ”Imam Samudra hanya dijadikan batu loncatan saja. Karena di balik itu, ada lebih dari satu orang yang diserang, baik ulama maupun gerakan Islam. Di dalam buku Mereka adalah Teroris, Luqman Ba’abduh menyebut nama-nama ulama Ikhwanul Muslimin, seperti Hasan al-Banna, Sayyid Quthb sebagai teroris, Abdullah Azzam, pejuang Islam di Afghanistan, termasuk pula tokoh-tokoh Hamas seperti Syaikh Ahmad Yasin, Abdul Aziz Ar-Rantisi dan sebagainya sebagai teroris Khawarij.” Intinya, tak ada penghormatan kelompok Salafy ekstrim terhadap ulama maupun mujahid di luar kelompoknya.

Keresahan umat Islam terhadap gerakan Salafy ekstrim di Indonesia, sebetulnya sudah muncul tatkala orang tua santri terkejut melihat putranya yang belajar di Pesantren Al-Irsyad Tengaran, Salatiga, Semarang. Begitu pulang ke rumah saat liburan sekolah, anak-anak hasil didikan Ja’far Umar Thalib dan Yazid Abdul Qadir Jawwas itu, tiba-tiba mencopot gambar-gambar di dinding, membuang radio dan televisi dari rumah mereka. Sejumlah orang tua cemas akan hal ini, lantas mendatangi kantor cabang al-Irsyad di Tengaran, Semarang untuk menanyakan pola didik yang diterima anak-anak mereka. Orang tua juga menuntut cabang al Irsyad bertanggung jawab langsung terhadap pesantren, agar mengekang kecenderungan militan ini.
Diakui Ketua Umum al Irsyad al Islamiyah KH Abdullah Jaidi, ormas Islam yang paling kecolongan dengan pengaruh Salafy adalah al-Irsyad. Khawarij teriak khawarij, ahlu bid’ah teriak bid’ah pun diamini Abdullah Jaidi. Ia memberi contoh, tahun 2005, di Pekalongan, tatkala terjadi perebutan al-Irsyad, Yusuf Utsman Baisa (kelompok Tengaran) dikalahkan oleh Mahkamah Agung (MA). Meski kalah, mereka hendak menggelar rapat, tapi dilarang oleh Kapolri Sutanto ketika itu. Diam-diam, mereka tetap menggelar rapat di kediaman walikota Pekalongan. Hasil rapat memutuskan: menolak keputusan MA. Usai itu mereka berdemo di MA dan Kejaksaan Agung. ”Ini namanya apa? Jelas bughot, menentang pemerintah, menolak MA. Jadi apa yang mereka sebut bid’ah, bughot, mereka sendiri adalah pelakunya,” kata Jaidi.
Kini, penyebaran paham Salafy berkembang melalui buku-buku agama, majalah, kaset, dan situs internet untuk mereka jadikan sebagai propaganda. Buku-buku, majalah dan internet adalah media lain yang mereka gunakan. Hal ini menimbulkan gelombang yang juga tidak kecil. Melengkapi penolakan-penolakan lainnya.
Mereka disokong dana yang cukup besar dari oknum Syekh Saudi Arabia. Suatu ketika pimpinan cabang NU pernah memohon kepada Menteri Agama Maftuh Batsuni agar menyampaikan satu hal kepada Pemerintah Saudi untuk tidak membagikan buku-buku agama kepada jamaah haji di airport, yang hendak pulang ke Tanah Air. Mengingat, buku itu, bertentangan dengan pemahaman agama yang ada di daerah tertentu, sehingga membuat masyarakat bingung, bahkan berubah. Atas laporan pimpinan cabang NU ini, Menteri Agama meminta Pemerintah Saudi tidak membagi-bagikan buku-buku agama, tapi cukup Al Qur’an dan terjemahan saja.
Benarkah Salafy ekstrim tak bisa diajak berdialog? Dalam suatu seminar sehari di Pekalongan yang diadakan al Irsyad -- turut mengundang para ustadz al Irsyad di seluruh cabang Indonesia, termasuk kelompok Salafy Tengaran -- dibahas masalah-masalah yang menyangkut fatwa-fatwa dari kelompok Salafy. Ada enam permasalahan yang dibicarakan. ”Saat itu kelompok Salafy membawa dua koper berisi buku-buku. Sementara kita cuma membawa klipingan saja. Ketika baru membahas tiga masalah, mereka malah hengkang, tidak mau melanjutkan,” ungkap Abdullah Jaidi.
Tahun 1992, di Yogyakarta, Persis yang dipimpin (alm) Shiddiq Amien juga membuka ruang dialog dengan kelompok Salafy yang diwakili oleh Abdul Hakim Abdat. Apa yang terjadi, begitu terdesak dalil-dalil, mereka (Salafy) keluar meninggalkan ruangan.
Bagi masyarakat Muslim, jika ada kelompok yang suka menyalahkan, mencaci-maki —tak mesti Salafy— sudah pasti akan menghadapi gelombang penolakan. Tapi, kalau berdakwah dengan cara yang santun, masyarakat tentu akan menerimanya dengan lapang dada.

SABILI