Selasa, 06 Oktober 2009
INILAH KHAWARIJ BERBAJU SALAFI
Saya teringat perkataan Prof. Mansyur Suryanegara, sejarawan dari Unpad. Dalam edisi khusus Sabili No. 9/November 2003, beliau pernah mengatakan, kira-kira, “Ummat Islam Indonesia sejak lama tidak pernah mendapat cobaan yang kecil, tetapi selalu besar.” Kira-kira seperti itu.
Saya merasakan relevansi pernyataan seperti itu ketika kini berhadapan dengan sekelompok orang yang selalu mengklaim “mengikuti manhaj Salafus Shalih”. Banyak manusia tertipu dengan seruan-seruan mereka. Dikiranya, orang-orang itu mengajarkan manhaj Salafus Shalih, padahal sejatinya: mereka menghidupkan paham Khawarij, seburuk-buruk makhluk di kolong langit. Artinya, Ummat ini selalu dicoba dengan hal-hal yang berat. Jalan kesesatan bukan monopoli para pendosa, orang-orang pengajian pun akhirnya banyak yang tersesat juga. Na’udzubillah min dzalik.
Lucu memang. Orang-orang itu menyemprot orang lain dengan tuduhan Khawarij, mereka menyumpahi manusia dengan istilah “kilabun naar” (anjing-anjing neraka), mereka mengecam orang lain tanpa sedikit pun rasa bersalah. Sungguh menakjubkan, jari telunjuk mereka mengarah ke orang lain, sisa jari lainnya mengarah ke dirinya sendiri. Menuduh Khawarij, padahal dirinya sendiri justru Khawarij ‘ala haqiqah (Khawarij sejati).
Ciri-ciri Khawarij Berbaju Salafi:
1. Mereka hidup secara ekskusif, menyingkir dari kehidupan masyarakat. Mereka tidak mau tahu kondisi masyarakat, misalnya ekonomi, sosial, politik, pergaulan, pendidikan, komunikasi, dst. Kalau kita ajak bicara tentang masalah-masalah umum, mereka anggap semua itu “bukan masalah din”, jadi tidak perlu dipikirkan. Padahal sumber kemusyrikan, kekafiran, maksiyat, kesesatan, dll. sangat banyak dari masalah-masalah keduniaan. Dalam pergaulan, mereka sangat eksklusif, memisahkan diri dari masyarakat. Hal ini sama dengan perilaku Khawarij ketika mereka memisahkan diri dari Ummat Islam dan membuat markas di Nahrawan.
2. Mereka menghidupkan manhaj kebencian. Mereka sangat memusuhi orang-orang di luar kelompoknya. Mereka mudah menuduh orang lain “ahli bid’ah”, “bukan Salafiyah”, “hizbi”, “Sururi”, “Ikhwani”, dst. Itu tuduhan standar mereka. Tidak ada yang selamat dari kebencian mereka, selain dirinya sendiri. Khawarij dulu juga seperti itu, mereka membenci bahkan mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompoknya.
3. Mereka menggunakan kalimat “Mengikuti pemahaman Salafus Shalih” untuk menyesatkan manusia. Istilah Salaf, manhaj Salafiyah, atau Dakwah Salaf, bukan dimanfaatkan untuk menyebarkan kebajikan sebanyak-banyaknya, tetapi dipakai untuk menyesatkan orang-orang lugu agar terjerumus bersama kesesatan mereka. Persis seperti dulu ketika Ali bin Abi Thalib (Ra) mengkomentari kelakuan para Khawarij yang memakai ayat Al Qur’an untuk tujuan kesesatan, “Kalimatul haqq yuridu bihil bathil” (perkataan yang benar tetapi ditujukan untuk kebathilan).
4. Mereka berani menghalalkan hak-hak Ummat Islam yang telah dilindungi oleh Syariat. Saat ini yang sangat kelihatan adalah: menghalalkan kehormatan Ummat Islam, khususnya para dai dan lembaga-lembaga Islam. Sampai-sampai lembaga netral seperti DDII tidak selamat dari serangan najis mereka. Padahal Nabi (Saw.) sudah mengatakan, “Setiap Muslim atas Muslim yang lain, diharamkan darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim). Tapi kita tidak usah berdalil dengan Sunnah di hadapan mereka. Hati mereka sudah terlalu angkuh untuk menerima nasehat Al Qur’an dan Sunnah. Khawarij dulu juga seperti itu, mereka menghalalkan darah Ummat Islam.
5. Mereka sangat ghuluw (melampaui batas) dalam beramal. Mereka sangat-sangat peka dalam perkara fotografi makhluk bernyawa (foto manusia), celana di bawah mata kaki, nasyid Islami, melinting lengan baju, memakai cadar, memakai celana dalam Shalat, dan lain-lain perkara yang masih menjadi perdebatan. Tetapi ketika menuduh “ahli bid’ah”, mengkafirkan Ahlul Islam (seperti Luqman Ba’abduh), membongkar aib para dai, memecah belah Ummat, menyebarkan kebencian, bahkan mengintimidasi Muslim, justru atas semua itu mereka sangat menikmati. Laa ilaha illallah. Dulu Khawarij bertanya ke Ibnu Abbas (Ra.) tentang hukum membunuh nyamuk, tetapi mereka tidak bertanya tentang hukum membunuh cucu Rasulullah (Saw), yaitu Hushain bin Ali (Ra.), yang mereka lakukan. Maksudnya, atas hasutan Khawarij itu pula akhirnya Hushain terbunuh di Karbala, lalu kepalanya dipancung. Innalillah wa inna ilaihi ra’jiun.
6. Mereka mengkafirkan sesama Muslim. Mereka bermudah-mudah mengeluarkan manusia dari Manhaj Salafiyah, padahal Salafiyah adalah Islam itu sendiri. Mereka menghalalkan penghinaan, celaan, membuka aib-aib, tahdzir, dan hajr kepada ahli bid’ah. Jangankan bermuamalah dengan “ahli bid’ah”, sekedar berjabatan tangan secara tak sengaja saja, kita bisa dituduh ikut “ahli bid’ah”. Luqman Ba’abduh sendiri dalam buku MAT (Mereka adalah Teroris) mengkafirkan kaum Muslimin, khususnya Daulah Utsmaniyyah dan kaum Muslimin Mesir. Ya, Khawarij dulu juga seperti itu. Bahkan lebih terang-terangan.
7. Mereka sangat keras kepala. Jika ada manusia yang ngeyel, inilah orangnya. Mereka sangat-sangat ngeyel, tidak mau rujuk kepada kebenaran. Meskipun kita memberikan nasehat sehebat apapun, kalau kita bukan dari golongan mereka, nasehat itu akan dibuang ke tempat sampah. Tidak kurang apa saya telah menyampaikan nasehat lewat DSDB, tetapi kesesatan mereka tidak berkurang. Mereka meyakini, “Hanya Syaikh Rabi’ dan Syaikh Muqbil saja yang memiliki kebenaran. Selain mereka (atau yang semisal mereka), bathil.” Sikap seperti ini sebenarnya dianggap telah keluar dari Al Jama’ah (komitmen kepada kebenaran, dari arah manapun datangnya). Khawarij dulu juga begitu. Mereka sudah dinasehati Ibnu Abbas (Ra.), tetapi tetap keras kepala.
8. Mereka menyebarkan permusuhan di kalangan Ummat Islam. Ini sangat jelas, tidak diragukan lagi. Lihatlah salafy.or.id, merekaadalahteroris.com, buku Mereka Adalah Teroris (MAT) dan MDMTK ( “Menebar Dusta Membela Teroris Khawarij" ), blog 'Fakta', blog ‘Tuk Pencari Al Haq’, majalah Asy Syariah, dll. Itu adalah bukti yang tak bisa dibantah lagi. Mau membantah bagaimana, bukti sudah menyebar ke seantero dunia? Khawarij dulu juga seperti itu. Mereka menyebarkan permusuhan, mengobarkan peperangan, bahkan mereka membunuh Khalifah Utsman (Ra) dan Khalifah ‘Ali (Ra).
9. Ibadah mereka menakjubkan. Harus diingat, dulu Khawarij sangat hebat dalam Shalat, puasa, maupun membaca Al Qur’an. Kata Ibnu Abbas (Ra), tubuh mereka kurus-kurus karena sangat sering puasa, mata mereka celong karena banyak bangun di malam hari, pakaian mereka kumal karena zuhud. Khawarij gaya baru juga seperti itu, meskipun ibadahnya tidak sehebat Khawarij masa lalu. Kita kalau bersanding bersama Khawarij modern itu, kita akan merasa ‘kecil hati’ melihat ibadah kita. Tetapi Nabi (Saw.) menegaskan, “Mereka keluar dari agama ini seperti melesatnya anak panah dari busurnya.”
10. Mereka mengklaim diri sebagai kelompok paling benar. Ini ciri Khawarij yang tidak boleh diabaikan. Mereka bukan hanya berbeda pendapat dengan Shahabat (Ra), bahkan mengkafirkan para Shahabat dan menghalalkan darahnya. Mengapa itu terjadi? Sebab mereka mengklaim diri sebagai kelompok paling benar. Itu pula yang terjadi di jaman ini. Tidak ada yang selamat dari serangan orang-orang dungu itu, selain diri mereka sendiri.
11. Mereka menuduh orang lain sesat, padahal kesesatan di pihak mereka. Ya, kita semua sudah tahu bagaimana kelakuan orang-orang Khawarij yang mengatasnamakan Salafi ini. Mereka menuduh orang lain “ahli bid’ah”, padahal mereka itulah ahli bid’ah; mereka menuduh orang lain “hizbi”, padahal diri mereka sendiri a’zhamul hizbi minal ahzab (sebesar-besarnya hizbi sejati); mereka menuduh orang lain Khawarij, padahal tuduhan itu sejatinya lebih pantas mereka sandang sendiri. Dulu Khawarij menuduh Khalifah Ali (Ra) dan para Shahabat telah kafir, padahal kekafiran di pihak mereka sendiri.
12. Mereka memerangi Ahlul Islam dan membiarkan ahlul autsan (penyembah berhala). Ini perkara lain lagi yang sangat nyata dalam diri kaum Khawarij ini. Kerjaan mereka tidak pernah lepas dari memusuhi gerakan-gerakan Islam, memusuhi lembaga-lembaga Islam, memusuhi para dai dan individu-individu Muslim. Kerjaan mereka tidak lepas dari itu. Itulah “jihad akbar” mereka. Sekiranya mereka memegang kekuasaan, sangat yakin mereka akan memerangi saya, Anda, dan kita semua. Hanya soal waktu saja. Tetapi lihatlah, apakah mereka pernah merugikan orang kafir seperti itu? Tidak sama sekali. Mereka bikin Laskar Jihad (LJ) karena memang ada “pesanan” untuk menangkal RMS; selain itu, mereka ingin menjadi “pahlawan” biar dakwahnya sukses di Indonesia. Saya bersyukur kepada Allah, Laskar Jihad hancur lebur. Kalau tidak, Ummat Islam akan mengangkat mereka sebagai “pahlawan”. Sama saja dengan Ba’abduh, dia serang semua organisasi Islam di Indonesia yang tidak sesuai syahwatnya, adapun dia tidak tampak kontribusinya dalam mendakwahi orang-orang Hindu di Bali. Jember tempat Si Luqman Al Fasid ini kan sangat dekat dengan Bali.
13. Mereka sangat lancang di hadapan hujjah kebenaran. Jangankan pendapat saya, Anda, dan para dai di Indonesia, Al Qur’an dan Sunnah shahihah pun siap mereka belakangi, jika tidak sesuai hawa nafsunya. Banyak fatwa-fatwa ulama besar Saudi yang telah memperingatkan mereka, termasuk fatwa almarhum Syaikh Bin Baz (rah). Tetapi semua itu dilempar ke tong sampah. Namun kita jangan merasa heran dengan semua ini, sebab pendahulu mereka juga seperti itu. Dulu Dzul Khuwaisirah pernah menghardik Rasulullah (Saw): “Berbuat adil-lah kamu, Muhammad!” Dalam buku DSDB II ( Dakwah Sururiyyah Dakwah yang Buas ) , hal. 292-294, Ustadz Abduh menukil sebuah kejadian di kalangan Syaikh Rabi’ Cs. Disitu saja Rabi’ berani melecehkan Syaikh Bin Baz rahimahullah. Ya, begini ini modelnya kaum Khawarij.
14. Mereka bersikap sangat pecundang. Nah, ini salah satu ciri lain bahwa iman mereka telah rusak, yaitu sikap pecundang (pengecut). Mereka sangat berbisa mulut dan tulisan-tulisannya. Mereka perlakukan orang lain seperti boneka-boneka tak bernyawa. Ketika ditantang debat terbuka, tak mau; diajak dialog, tak mau; bahkan ditantang mubahalah, juga tak mau. Sangat sangat sangat pecundang. Khawarij dulu juga begitu, mereka pecundang, suka dengan cara-cara yang sifatnya tidak ksatria. Mereka membunuh Khalifah Ali (Ra) dan hendak membunuh Amr bin Ash (Ra) dan Muawiyah (Ra).
15. Bagaimanapun, orang-orang ini sangat bodoh. Ini juga ciri lain dari Khawarij. Kalau Anda membaca buku (MAT) Mereka Adalah Teroris karya Si Dhalal Luqman Ba’abduh, Anda akan ketawa melihat cara dia menulis buku. Satu bagian membantah bagian yang lain. Dia mencela orang-orang yang menentang Dinasti Saud dengan celaan yang sangat sangat hebat, katanya memberontak kepada Ulil Amri. Tetapi saat yang sama dia menuduh Daulah Utsmani di Turki dengan perkataan “besi rongsokan yang jelek”. Padahal Daulah Utsmaniyyah adalah Ulil Amri kaum Muslimin, sebelum berdirinya Kerajaan Saudi. Si Fasid bin Dhalal, Luqman Ba’abduh itu, juga mencela habis-habisan Safar Hawali yang mengambil berita-berita dari orang kafir. Sementara Luqman sendiri dalam buku MAT juga mengambil berita dari CNN dan lainnya. Darimana dia tahu istilah “Attack” dari peristiwa WTC 11 September 2001 kalau tidak dari CNN? Banyak contoh lain. Ya begitulah Khawarij sejati, seperti para pendahulunya. Mereka tak mau makan korma yang ditemukan di jalan, takut syubhat; tetapi mereka berani membunuh putra Khabab bin ‘Arat (Ra) dan membunuh isterinya yang sedang hamil.
Saya tidak ragu untuk mengatakan bahwa orang-orang ini adalah KBS, Khawarij Berbaju Salafi. Mereka sama bahayanya dengan para penganut agama Liberal. Kalau Liberaliyun menyerang Islam dari luar, kaum KBS ini menyerang dari dalam.
Wallahu a’lam bisshawaab.
Ini adalah bagian dari jihad di jalan Allah Ar Rahiim, insya Allah. Maka aku tidak akan ragu untuk memasukinya. Akhirul kalam, tawakkaltu ‘alallah laa haula wa laa quwwata illa billah. Hasbunallah wa nikmal Wakil nikmal Maula wa nikman Nashir.
Sumber: Dunia Dakwah Islam, MyQuran.org.; Ghurobaunited.wordpress.com; Anshoruttauhid.wordpress.com....
Diriwayatkan daripada Jabir bin Abdullah r.a katanya: Seorang lelaki telah datang menemui Rasulullah s.a.w di Ja’ranah setelah kembali dari Peperangan Hunain. Pada pakaian Bilal terdapat perak dan Rasulullah s.a.w mengambil darinya untuk dibahagikan kepada orang ramai. Lelaki yang datang itu berkata: “Wahai Muhammad! Kamu hendaklah berlaku adil.” Rasulullah s.a.w bersabda: “Celakalah kamu! Siapa lagi yang lebih berlaku adil? Jika aku tidak adil. Pasti kamu yang rugi, jika aku tidak berlaku adil.” Umar bin al-Khattab r.a berkata: “Biarkan aku membunuh si munafik ini, wahai Rasulullah!” Rasulullah s.a.w bersabda: “Aku berlindung dengan Allah dari kata-kata manusia bahawa aku membunuh sahabatku sendiri. Sesungguhnya orang ini dan teman-temannya membaca al-Quran tetapi tidak melampaui kerongkong mereka iaitu tidak mengambil faedah dari apa yang mereka baca bahkan mereka hanya sekadar membacanya sahaja. Mereka menyudahi bacaan al-Quran sebagaimana anak panah menembusi binatang buruan.” [HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Ahmad]
Diriwayatkan daripada Ali r.a katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Pada akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah akalnya. Mereka berkata-kata seolah-olah mereka adalah manusia yang terbaik. Mereka membaca al-Quran tetapi tidak melepasi kerongkong mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah menembusi binatang buruan. Apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka kerana sesungguhnya, membunuh mereka ada pahalanya di sisi Allah pada Hari Kiamat. [HR. Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Daud]
Selasa, 03 Februari 2009
Kekejaman Israel Membabi buta, mana Mujahidin Salafiyyun ???
Hampir 1 bulan penyerangan Israel ke Muslim Palestina ini sudah memakan korban 1500an lebih muslim yang meninggal. Sangat memalukan, karena Pemerintah Arab yang notabene seiman dengan mereka seakan-akan diam seribu bahasa dan dengan congkaknya sudah memperjuangkan di Dewan Keamanan PBB dengan membuat Resolusi….
tetapi resolusi PBB ini tidaklah berarti apa-apa bagi Israel, Mereka sudah 60an kali melanggar Resolusi PBB dan tetap tidak dianggap sebagai teroris.
Yang lebih Ironis adalah Ada salah satu Golongan yang menganggap paling Sunnah, paling Salaf… yang mereka sudah terlanjur menganggap mujahid-mujahid yang berperang mempertahankan tanah kaum muslimin termasuk di palestina dilabeli dengan “HIZBIYYUN”, “IKHWAN”, “KHAWARIJ”, “AHLUL BID’AH” dan banyak celaan yang ditujukan kepada mereka (Mujahidin di Moro, Palestina, Cechnya, Afghanistan, Iraq).
Sangat Aneh dimana Mereka mengaku Nyunnah sendiri tetapi ketika Saudara-saudaranya (kalau masih menganggap saudara) menuduh dengan sangat keji Mereka yang berjuang mempertahankan Tanah kelahirannya dari penjajahan Amerika, Filiphina, Rusia, India dan Israel. Mereka malah sibuk mencari kelemahan dan kesalahan Mujahidin dan Lupa dengan kesalahan mereka sendiri…
terus terang, Kalau Muslim di fitnah oleh Orang Kafir itu lebih baik dan bisa dimaklumi, tetapi bila Seorang yang katanya paling Nyunnah sendiri dan menganggap golongan lain selain mereka Sesat memfitnah terus-menerus umat Muslim yang berbeda dengan mereka ini yang tidak bisa dimaklumi…. Ibaratnya adalah Duri dalam Daging…
YANG LEBIH ANEH LAGI ADALAH Mereka (mujahidin) yang dianggap TERORIS/KHAWARIJ/ANJING NERAKA adalah para penduduk Asli dari negara-negara yang Terjajah oleh kaum Kafir seperti Cechnya dijajah Rusia, Afghanistan dijajah Amerika dan Sekutunya, Kashmir dijajah India, Iraq dijajah Amerika, Pattani dijajah Thailand, Somalia dijajah uni Afrika, dan Palestina dijajah Israel. Mereka dengan sangat mudahnya mengeluarkan kata “KHAWARIJ” dari mulut mereka sendiri tetapi pada kenyataannya adalah yang dihina ini adalah Pejuang-pejuang pembela Rakyat di negaranya masing2…….
Nauzubillah….
Semoga Allah memberikan Laknat Siapa saja yang menghinakan Tentara-Mu !
Semoga Allah memberi Balasan kepada siapa saja yang menghina dan mencap saudara seiman dengan begitu keji !
Amin..
Sabtu, 17 Januari 2009
Salafi, Ja’far dan Gerakan "Khawarij"
Oleh: Tohir Bawazir
Di saat warga Palestina dibantai, Syeikh Shalih Al Luhaidan melarang umat berdemo.
Cukup menghentakkan hati kita, tatkala banyak saudara kita dibantai secara biadap oleh Zionis-Israel, tiba-tiba keluar pernyataan fatwa haramnya demonstrasi membela Palestina. Pernyataan mengagetkan ini, pertama kali dikeluarkan ulama salafi asal Saudi, Syeikh Shalih Al Luhaidan. (www.hidayatullah.com, 7 Januari 2009)
Syeikh Shalih Al Luhaidan, yang tak lain Ketua Majelis Al A’la li Al Qadha’ Arab Saudi ini mengatakan, bahwa demonstrasi yang terjadi di jalanan Arab untuk membela warga Gaza termasuk membuat “fasad fi Al Ardhi“ alias kerusakan di muka bumi. Tak sekedar itu, ia juga menilai, demonstrasi sebagai hal yang tidak baik dan tidak mendatangkan kebaikan.
Tentu, pernyataan Shalih Al Luhaidan ini langsung banyak disambut kritik beberapa ulama lain di dunia.
Beberapa ulama menyatakan bahwa Fatwa Luhaidan yang telah dilansir oleh koran al Hayat, hari Sabtu (3/2) itu sebagai “perkataan yang amat memalukan“ bagi dunia Islam. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa hal itu merupakan “kriminal besar“ karena memerintahkan orang lain untuk tidak mengungkapkan sikap lewat demontrasi.
Beberapa ulama yang melakukan pertemuan di Kairo sepakat bahwa demontrasi mendukung warga
Salah satu dari ulama yang hadir adalah Syeikh Dr Wahbah Az Zuhaili, Wakil Ketua Majma’ Fuqaha As Syari’ah Amerika dan profesor bidang fikih di Universitas Damaskus.
Syeikh Wahbah merasa heran dan sangat mempertanyakan fatwa Al Luhaidan. “Di mana letak kerusakan di bumi, ketika kita melakukan demontrasi menentang kekejaman
“Tidak tepat jika fatwa ini berlaku di dunia Islam secara umum, karena ditujukan kepada umat Islam, minimal fatwa ini adalah fatwa lokal, akan tetapi ini juga tidak tepat, karena pentingnya peran demontrasi dan wajibnya untuk situasi seperti ini,“ tambah Wahbah.
Ulama yang baru mendapatkan penghargaan dari pemerintah
Islam Radikal dan Salafi
Sebelum ini, kasus serupa terjadi di
Sebenarnya, seperti yang dituturkan oleh Meutia Hafidh selaku pembawa acara, pihak MetroTV ingin mengundang pula wakil dari Majelis Mujahidin (MMI) dan Forum Ummat Islam (FUI), namun keduanya tidak bersedia hadir.
Tema diskusi sebenarnya banyak menyoroti fenomena gerakan Islam MMI yang dianggap radikal, teristimewa terhadap kasus keluarnya Ustadz Abubukar Baasyir dari pucuk pimpinan MMI. Karena pihak MMI tidak hadir, tema jadi sedikit bergeser, menjadi lebih luas yaitu gerakan-gerakan Islam yang dianggap radikal (keras). Selain MMI, adapula FPI, FUI dan mungkin pula termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dianggap sebagai gerakan Islam radikal. Kalau dari pihak narasumber, bisa dibilang Abdul Moqsith dan Nasir Abas mewakili pihak yang berseberangan dengan gerakan-gerakan Islam. Yang oleh media selalu dikonotasikan dengan “radikal”. Karena yang pertama merupakan tokoh JIL, satunya mantan JI dan satu lagi, manta pendiri Laskar Jihad. Bisa dibaca, TV berharap, mereka dari sudut pandang berbeda dan yang penting “siap diadu”. Tapi, nampaknya TV tak mendapatkan harapannya. Sebab, keberadaan Ja’far Umar Thalib, meski mantan LJ, ke mana-mana membawa pedang, bersorban dan berjanggut, tapi dalam diskusi tak menunjukkan sikap “radikal” yang diharapkan TV. Sebab sebaliknya, dalam berbagai statemennya, dia justru menyerang ‘teman seiring’ lebih keras dibanding oleh dua narasumber lainnya. Sangat aneh!.
Ketika Ja’far ditanya tentang kelompok-kelompok “Islam Radikal” yang ingin berjuang menegakkan syariat Islam atau negara Islam, Ja’far bahkan mengatakan, kelompok-kelompok itu harus diberangus sampai ke akar-akarnya. Sampai-sampai Meutia Hafidh, sang pembawa acara bertanya keheranan, “Harus diberangus?” Bahkan para audience yang hadir dalam dialog tersebut seketika tertawa, karena tidak percaya mendengar statemen dari seorang ustadz salafi. Ja’far mengklaim bahwa dulu Khalifah Ali bin Abi Thalib memberangus kaum Khawarij (pembangkang yang suka menumpahkan darah umat Islam). Ja’far juga mengatakan kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara Islam sebagai Ahlul Bughot (pemberontak) karena itu wajib diberangus sampai ke akar-akarnya.
Saya heran betul dengan pola pikir sebagian (saya harus menegaskan tidak semua salafi berpola pikir seperti ini) kaum yang mengaku salafiyyin ini, mereka sangat antipati terhadap setiap gerakan Islam di luar kelompoknya. Walaupun usaha-usaha ingin menegakkan syariat Islam dilakukan dengan cara-cara yang persuasif, baik melalui jalan dakwah, tarbiyah, slogan-slogan, demonstrasi, maupun melalui mekanisme politik, kaum salafi semodel Jafar Thalib, dan sebangsanya, mereka tetap tidak lapang dada. Mereka akan merasa sumpek hatinya kalau ada upaya-upaya tokoh-tokoh Islam dan gerakan Islam terus menerus menyuarakan perjuangannya. Karena bagi kelompok salafi model ini, setiap perjuangan penegakan syariat Islam adalah ciri-ciri kaum Khawarij, dan kalau sudah dituduh Khawarij itu harus diwaspadai seluruh gerak-geriknya bahkan perlu diberantas sampai ke akar-akarnya.
Bagi kaum salafi ini, kedudukan pemerintah adalah identik dengan Ulil Amri. Setiap bentuk kritik, koreksi, bahkan walau sekedar bentuk demonstrasi terhadap penguasa adalah ciri-ciri Khawarij, walau kritik itu masih dalam bingkai yang wajar dan tidak melakukan pemaksaan kehendak dsb.Walau pula konstitusi negara mengakomodir adanya perbedaan partai politik, asas partai politik, ideologi politik, kebebasan berpendapat dsb, namun kelompok ini tidak. Pokoknya, tidak sami’na waato’na terhadap penguasa berarti khawarij. Mestinya kaum salafi harus lebih rajin belajar sejarah Islam. Kalau yang buat ukuran adalah Pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, yang merupakan kepemimpinan Islam yang telah menunaikan hak-hak Allah dengan benar, menjalankan syariat Islam dengan benar, berbuat adil buat rakyatnya dsb, memang tidak boleh bagi siapapun untuk memberontak. Andaikata ada perselisihan dengan khalifah, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan apalagi pemberontakan, tetapi dengan dialog maupun musyawarah. Bagi yang membangkang bolehlah bisa disebut Khawarij dan perlu diperangi (itupun kalau mereka mengajak perang), karena kelompok ini telah durhaka kepada penguasa/pemerintah. Bahkan dalam sejarahnya, Khalifah Ali tidak pernah mengejar-ngejar kaum Khawarij sampai ke akar-akarnya.Yang tidak mengacungkan pedangnya tetap tidak diperangi, bahkan Khalifah Ali mengirim shahabatnya yang bernama Abdullah bin Abbas ra. yang bergelar “orang yang paling mengerti tafsir al-Qur’an” untuk berargumen dan berdebat dengan kaum Khawarij ini. Artinya, untuk menghadapi orang yang berakidah dan berpikiran Khawarij tetap dikedepankan semangat dialogis, namun kalau upaya ini tidak efektif, cukup dilemahkan saja sekedar tidak mengganggu pemerintah, namun seandainya mereka mengacungkan pedangnya barulah penguasa bertindak yang setimpal, inipun untuk sekelompok orang yang memang benar-benar berakidah Khawarij. Sangat berbeda masalahnya jika yang dituduh Khawarij ternyata bukan Khawarij. Ini fitnah keji.
Namun bagi salafi model ini, soal kepemimpinan mau islami atau tidak, mau adil ataupun dzalim, legitimate atau tidak, menipu rakyat atau tidak, yang penting pemimpin yang sah, maka siapapun yang tidak taat apalagi sampai memberontak, mengganggu dsb adalah khawarij. Titik.
Jika ukurannya begini, perlu dijelaskan, beranikah mengatakan bahwa Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan adalah Khawarij, karena terang-terangan membangkang kepada khalifah yang sah yaitu Ali bin Abi Thalib, bahkan melakukan peperangan yang amat dasyat yang dikenal dengan Perang Shiffin?
Beranikah Ja’far dan para ustadz salafi yang semodel dia mengatakan bahwa Husain bin Ali, cucu Rasulullah SAW adalah Khawarij karena beliaulah yang pertama-tama melakukan pemberontakan terhadap Khalifah Yazid bin Muawiyah, yang dikenang sebagai peristiwa tragis, dibunuhnya cucu Rasulullah SAW tersebut di padang Karbala?.
Tragedi Karbala terjadi karena Husain bin Ali melakukan pemberontakan terhadap penguasa yang ‘sah’ yang diwariskan oleh Muawiyah terhadap putranya, padahal itu menyalahi consensus. Di mana waktu itu Khalifah Muawiyah berjanji akan menyerahkan kekuasaan sepeninggalnya kepada ummat Islam,namun justru dilanggar sendiri dan diserahkan untuk anak dan keturunannya.
Penulis ingin mendengar langsung Ja’far menjelaskan ke ummat, apa tanggapan kalian terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh Abdullah bin Zubair terhadap penguasa Bani Ummayyah, Abdul Malik bin Marwan dan gubernurnya yang terkenal haus darah, Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi.
Abdullah bin Zubair adalah anak Shahabat utama, Zubair bin Awwam ra, salah seorang shahabat Nabi yang dijamin masuk syurga dan ibu seorang mujahidah, Asma binti Abubakar ash shiddiq, yang bergelar pemilik dua ikat pinggang. Asma adalah putri Abubakar yang membantu Nabi dan ayahnya mensuplai makanan hingga beberapa hari ketika keduanya bersembunyi di gua Tsur dari kejaran kaum kafir Quraisy. Apakah Ja’far Umar Thalib akan menyebut Abdullah bin Zubair sebagai khawarij ?
Jangan lupa, di kalangan salafi, khawarij itu diidentikkan dengan teroris dan khawarij itu termasuk golongan ‘anjing-anjing neraka’. Kemudian bagaimana pula sikap para salafiyyun terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh Abul Abbas As-Saffah yang berhasil membantai dan menggulingkan kekuasaan Bani Ummayyah dan menjadi Khalifah pertama dari Bani Abbasiyah?
Suka atau, tidak sepanjang perjalanan Daulah Bani Umayyah dipenuhi dengan pemberontakan demi pemberontakan, namun semuanya masih bisa dipatahkan oleh para penguasa Bani Ummayyah. Tetapi baru di tangan Abul Abbas pemberontakan mengalami kemenangan. Kalau yang kalah disebut pemberontak yang khawarij lalu bagaimana kalau menang dan berganti menjadi penguasa yang sah, apakah tetap khawarij atau jadi ulil amri yang wajib ditaati?
Kenapa salafiyin masih menaruh hormat pada dinasti Abbasiyah, padahal kekuasaannya diperoleh dengan pemberontakan bahkan pembantaian terhadap seluruh keluarga dinasti Ummayyah, sehingga banyak diantara keluarga Bani Umayyah yang kabur menyelamatkan diri ke Spanyol (Cordova) maupun ke dataran Afrika karena dikejar-kejar oleh penguasa yang baru. Atau bagaimana sikap para salafiyyin terhadap tabiin yang mulia, Said bin Jubair, murid Ibnu Abbas yang juga memberontak terhadap Bani Ummayyah? Apa beliau yang merupakan imam hadits yang terkenal juga seorang khawarij? Dan masih banyak pula pemberontakan yang dilakukan oleh ulama dan mujahid Islam terhadap penguasa yang dzalim baik di era Bani Umayyah maupun Bani Abbasiyah.
Dalam buku yang berjudul Mereka Adalah Teroris, Penerbit Qaulan Sadida Malang, Luqman Ba’abduh (teman seperguruan Ja’far Thalib, yang kini tinggal di Jember) menulis (lebih tepatnya menuduh) elemen-elemen dakwah Islam yang sedang berjuang menghadapi tirani penguasa, bahkan perjuangan menghadapi Yahudi di Palestina dimasukkan sebagai bagian dari khawarij dan teroris. Termasuk pula disitu tertulis nama-nama ulama Ikhwanul Muslimin, seperti Hasan Albana, Sayyid Quthub sebagai “teroris”, Abdullah Azzam, pejuang Islam di Afghanistan, termasuk pula tokoh-tokoh HAMAS Palestina seperti Syaikh Ahmad Yasin, Abdulaziz Ar- Rantisi dan sebagainya sebagai teroris Khawarij.
Penulis tak melihat ada penghormatan yang semestinya terhadap para ulama maupun mujahid selagi mereka bukan dari kelompoknya. Jadi kalau tiap hari ummat Islam di seluruh dunia mendoakan dan membantu perjuangan rakyat Palestina dari agresi Yahudi, kelompok salafi dengan mudah malah nyukurin para ‘teroris’. Betapa gembiranya kaum lain dengan pandangan agama yang aneh begini.
Keberadaan buku yang meresahkan seluruh komponen gerakan dakwah sebenarnya sudah dijawab dengan begitu lugasnya oleh Abduh Zulfidar Akaha dalam bukunya Siapa Teroris? Siapa Khawarij? Penerbit Pustaka Al-Kautsar, 2006.
Namun rupanya ‘dagangan lama’ masih mau terus dipakai oleh Ja’far untuk memojokkan gerakan-gerakan Islam lainnya , bahkan statemen, perlu diberangus ke akar-akarnya, justru menjadi modal tambahan terhadap kelompok Islam phobia untuk memberangus gerakan-gerakan Islam.
Sudah merupakan sunnatullah, manusia akan berkelompok dengan sesama komunitasnya.
Adapula yang merasa sudah cukup berjuang di
Orang-orang Liberal seperti Ulil Abshar Abdalla juga bercita-cita agar liberal akan menjadi mazhab masa depan, untuk menggantikan mazhab fikih Islam yang sudah ada. Itulah dunia. Tempat di mana manusia berjuang dan bertarung untuk mewujudkan cita-citanya masing-masing, dan di akherat nanti manusia akan dibalas sesuai dengan amal dan cita-citanya. Yang tidak bercita-cita apapun kecuali sekedar mengenyangkan isi perutnya juga akan dibalas sesuai dengan perbuatannya. Yang sejalan dengan perintah Allah akan dijanjikan syurga dan yang menjegal di jalan Allah akan dibalas di neraka.
Jadi kalaulah ada pihak-pihak yang bercita-cita menghalangi perjuangan dakwah dan politik Islam seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, liberal dan sekular itu adalah hal yang wajar. Bahkan buat ummat Islam, itu merupakan ujian yang harus dilaluinya. Namun jika yang menghalangi adalah seorang yang merasa dirinya ustadz, berjanggut panjang dan memakai gamis, saya menyebutnya sebagai musibah.
Untuk itulah tulisan pendek kami hadirkan sebagai sarana untuk mengingatkan, watawa shoibil haqqi watawa saubissobr, saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran. Tidak ada maksud kami untuk saling mendengki sesama ummat Islam. Marilah kita sama-sama menyibukkan diri mengungkap aib dan kekurangan diri masing-masing dibanding sibuk mencela aib dan kekurangan orang lain. “Ya Allah ampunilah diri kami dan para pendahulu kami, ampunilah saudara-saudara kami yang sedang menggapai dan menolong agamamu ini dari makar para musuh-musuh Islam.”
Penulis adalah pengamat gerakan dakwah
Jumat, 16 Januari 2009
Khawarij: Antara Stigma dan Kajian Sunnah
Oleh: Muhammad Arifin Ismail, M.A, M.Phil *
Akhir-akhir ini istilah khawarij menjadi stigma dan olok-olok untuk meyatakan kepada setiap kelompok yang dianggap “keras” dalam Islam. Tak pelak, para pejuang mujahidin seperti Hamas pun, bisa disebut khawarij. Padahal dalam sejarah tamadun Islam, khawarij merupakan gerakan yang mempunyai sifat-sifat tertentu dengan definisi tertentu. Oleh sebab itu setiap Muslim, apalagi pemimpin gerakan Islam, jangan terlalu mudah untuk menghukum sesuatu gerakan menjadi khawarij sebelum mengenal metodologi pemikiran mereka.
Imam Syahrastani dalam kitab al Milal wan Nihal menyatakan bahwa Khawarij adalah: ”semua kelompok masyarakat yang keluar daripada ketaatan kepada kepemimpinan (imam) yang sah dan yang sudah disepakati oleh majoriti umat Islam, samada kelompok tersebut terjadi pada masa kepemimpinan sahabat khulafaurrasyidin, atau masa kepemimpinan tabi’in (pengikut sahabat), atau masa kepemimpinan umat Islam di setiap zaman ”( Syahrastani, Kitab Al Milal wanNihal , jilid 1, hal..129 ).
Sejarah Khawarij
Sejarah mencatat bahwa kaum Khawarij muncul setelah peristiwa ”Tahkim” antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah, sebagai upaya mencari jalan damai dalam mengakhiri peperangan Siffin.
Pada awalnya Khalifah Ali menginginkan Abdullah Ibnu Abbas sebagai juru damai dari pihak Ali, sebab dia merupakan sahabat yang sangat memahami kitab suci Al-Quran, tetapi kelompok Qurra mengusulkan agar juru damai diberikan kepada Abu Musa al Asyari, sebab menurut mereka Abu Musa al Asyari selama ini tidak terlibat dalam pertikaian dan peperangan dan pergi mengasingkan diri. ( Ibnu Kasir, Bidayah wan Nihayah, jilid 7, hal. 427 ).
Kelompok Muawiyah mengutus Amr bin Ash sebagai juru damai. Tatkala Khalifah Ali bin Abi Thalib mengutus Abu Musa al Asyari ke Daumatul Jandal (tempat perjanjian damai), maka kelompok Khawarij mengisytiharkan untuk menentang Ali bin Abi Thalib dengan mengutus Zur’ah ibn Burj al Tai dan Harqus ibn Zuhair al Sa’diy untuk menemui Ali dan berkata: ” Tiada hukum melainkan hukum daripada Allah....Wahai Ali sekiranya engkau tidak mau meninggalkan urusan tahkim dengan kitab Allah ini, niscaya aku akan membunuhmu. Apa yang aku mau daripada tindakan ini adalah rahmat Allah dan keridhaanNya semata-mata.”
Selanjutnya kelompok Khawarij berkumpul di rumah Abdullah bin Wahab al Rasiby dan memilih Abdullah al Rasiby sebagai pemimpn kelompok (Ibnu Kasir, Bidayah wan Nihayah, jilid 7, hal. 441,443).
Rasiby dipilih sebab dia sangat rajin beribadah sehingga dinyatakan bahwa tempat-tempat yang pernah dia sujud menjadi kering dan rosak lantaran kesungguhannya dan banyak bersujud sehingga dia digelar dengan Dzul Bayyinat ”orang yang mempunyai banyak bukti tempat sujud.” ( Ibnu Kasir, Bidayah wan Nihayah, jilid 7, hal,.450 ).
Dalam tahkim, Abu Musa al Asyari berdiri dan menyatakan bahwa Khalifah Ali dan Muawiyah diturunkan dan pemilihan kekhalifahan diserahkan kembali kepada umat. Amr bin Ash menyatakan bahwa sebab khalifah Ali telah diturunkan, maka saya melantik Muawiyah sebagai khalifah. Amr bin Ash berijtihad demikian sebab kekhawatiran terjadi kekacauan di tengah umat sewaktu tidak ada pemimpin atau sewaktu pemilihan kepemimpinan. Sebenarnya pihak Ali bin Abi Thalib tidak setuju dengan keputusan tersebut, tetapi untuk menghindari pertumpahan darah dan menjaga perpaduan umat maka mereka menerima keputusan tahkim.
Setelah keputusan tahkim, Sayidina Ali bin Abi Thalib membawa pasukannya ke Kufah, tetapi di tengah perjalanan sebagian pasukan tidak redha dengan keputusan tahkim, dan mereka memisahkan diri dari pasukan Ali serta memilih untuk tinggal di kampung Harurah (dekat Kufah ), dan mereka menyatakan kepada Ali sebagaimana yang dinyatakan oleh Mahraz bin Jarisy: “Wahai Amirul Mukminin, Tidak ada jalan kembali kecuali hanya dengan kitabullah, Demi Allah sesungguhnya aku khawatir kembalinya kita ini hanya mewariskan kehinaan.” (Tarikh Thabari, jilid 8, m.s. 196 ). Diantara pengikut mereka, Kharit bin Rasyid an Naji juga menyatakan kepada Ali bin Abi Thalib : “Demi Allah, kami tidak lagi mantaati perintahmu, dan tidak akan shalat dibelakangmu, dan sesungguhnya aku telah memisahkan diri daripadamu karena engkau telah menghukum dengan kitab tetapi engkau lemah dalam menegakkan kebenaran, dan engkau mengikuti kelompok yang dzalim, maka saya menolak untuk mengikutimu dan membalas mereka yang mendzalimimu, dan bagi kamu semua keterangan yang jelas ” (Imam Thabari, Tarikh Thabari, jilid 8, hal. 197).
Ibnu Kasir menyatakan bahwa jumlah pasukan yang keluar tersebut sekitar 12 ribu atau 16 ribu orang dan diantara mereka 8.000 terdiri daripada Qurra, dan setelah Sayidina Ali bin Abi Thalib mengantar Ibnu Abbas memberikan kesadaran kepada mereka , maka 4000 ribu orang kembali kepada kebenaran dan bertaubat. ( Ibnu Kasir, Bidayah wan Nihayah, jilid 7, hal..433,4350).
Dengan bilangan pengikut yang banyak tersebut, maka kelompok Khawarij tersebut terbagi dalam berbagai kelompok.
Fakhruddin ar razi dalam ”Itiqadat firaqul muslin wal musyrikin” menyebutkan mereka terbagi dalam duapuluh satu kelompok, al Baghdadi dalam ’Alfarqu bainan firaq” menyebutkan mereka terbagi dalam dua puluh kelompok, ( Imam Baghdadi, al Farqu bainal Firaq , hal. 49-77), al Malathi dalam ”al-tanbih warrrad ala ahlul ahwa ” menyebutkan mereka terbagi dalam sepuluh kelompok (Mustafa Helmi, Khawarij, hal.53) dan Syahrastani dalam ”Al Milal wan Nihal ” menyebutkan mereka terbagi dalam delapan kelompok besar ( Syahrastani, hal. 129-148)
Ajaran Khawarij
Shahrastani membagi Khawarij dalam delapan kelompok yaitu “Muhakimah”, “Azariqah”, “Najadat”, “Baihasiyah”, “Ajaridah”, “Tsa’alibah”, “Ibadiyah” dan “Sufriyah Ziyadihah”.. Dalam kertas kerja ini penulis jelaskan ke delapan kelompok besar tersebut secara ringkas :
- Muhakimah artinya orang yang berhukum dengan hukum Allah karena mereka selalu berkata : ” Tiada hukum kecuali dengan hukum Allah ”.Mereka menentang khalifah Ali dan menganggap Sayidina Ali telah berdosa sebab menerima hukum dari manusia karena sayidina Ali menerima keputusan tahkim. Prinsip mereka adalah : (a) mengkafirkan Ali dan pengikutnya (b) Wajib menurunkan atau membunuh pemimpin jika berbuat dzalim (c) Mengkafirkan mereka yang berbuat dosa (d) dibenarkan membunuh anak-anak dan kaum wanita.
- Azariqah adalah pengikut Nafi bin Al Azraq yang menyatakan : (a) Sesiapa yang menyalahi mereka adalah musyrik (b) Sesiapa yang tidak berhijrah bersama mereka adalah syirik (c) Wajib menguji sesiapa yang berhijrah bersama mereka, dan membunuh mereka yang diangap munafik (d) Membunuh anak-anak dan wanita yang tidak sesuai dengan prinip mereka (e) Menganggap negeri mereka adalah Darul hijrah dan negeri kaum Muslimin di luar mereka sebagai Darul Kufr (f) Sesiapa yang berbuat dosa besar adalah kafir. Menurut al malathi mereka ini orang-orang yang wara’, dan tekun beribadah siang dan malam.
- Najadat adalah pengikut Najdat bin Amir yang menyatakan : (a) kafir sesiapa yang tidak mengikuti mereka (b) Kafir mereka yang tidak mengikuti pemimpin mereka (c) Pengikut mereka tidak akan masuk neraka, walaupun berdosa akan diazab bukan dengan api neraka (d) Berlanjutan dalam dosa kecil menjadi syirik (e) Boleh membunuh ahludz dzimmah yaitu mereka yang tidak mengikuti ajaran mereka. Menurut al Malathi mereka ini juga mengkafirkan ulama salaf dan khalaf.
- Baihasiyah yaitu pengikut Baihas al Haisham bin Jabir yang menyatakan : (a) Seseorang belum dianggp Muslim kecuali setelah mengenal Allah dan rasulNya. (b) Tiada haram kecuali yang diharamkan oleh Al-Quran dan yang tidak disebutkan dalam Al-Quran tentang harmnya berarti halal (c) Tidak membedakan antara ushul aqidah dan hukum fiqhiyah.
- Ajaridah yaitu pengikut Abdul Karim bin Ajrad yang menyatakan : (a) Tidak boleh mengatakan kafir atau Muslim terhadap seorang anak Muslim sampai dia diajak memeluk Islam dan waib diajak memeluk Islam ketika mencapai usia baligh (b) Membenarkan kawin dengan cucu dari keturunan anak perempuan (c) wajib menurunkan pemimpn yang dzalim dan menghukum pengikutnya. (d) Surah Yusuf tidak termasuk dalam bagian surah Al-Quran.
- Tsa’labiyah yaitu pengikut Tsa’labah bin Musytakan yang berpendapat : (a) Orang yang tidak mengikuti mereka bukan kafir dan juga bukan Muslim (b) Sesiapa yang meninggalkan shalat menjadi kafir (c) Mengambil zakat daripada hamba sahaya.(d) Menyatakan Allah bersifat dengan sifat manusia (tasybih ) sebagaimana pendapat Jabariyah Jahm bin Sofyan.
- Ibadiyah yaitu pengikut Abdullah bin Ibadh at Tamimiy yang menyatakan ajarannya bahwa : (a) Orang Muslim yang tidak menyetujui kelompoknya dianggap kafir tetapi bukan kafir musyrik (b) Negeri Muslim yang tidak setuju dengan ajaran dan pendapat mereka adalah negeri tauhid ( bukan negeri Islam ) dan kawasan tentara negeri tersebut merupakan Darul Harb (d) Orang yang melaksanakan ajaran Al-Quran termasuk mukmin dan yang tidak melaksanakannya dinamakan kafir musyrik (e) Semua dosa besar dan kecil merupakan perbuatan syirik (f) Boleh membunuh sesiapa yang tidak setuju dengan pendapat mereka.
- Sufriyah Ziyadiyah yaitu pengikut Zayad bin Ashfar yang menyatakan : (a) Dosa yang terkena hukum hudud tidak menjadi kafir, sedang dosa yang tidak ada hukum hudud seperti meninggalkan shalat dan puasa menjadi kafir ( b) Tidak mengkafirkan sesiapa yang tidak mengikuti mereka.
Khawarij dalam kajian Sunnah
Abu Said al Khudri berkata; Sewaktu Rasulullah saw sedang membahagi-bahagikan harta (kepada kaum Muslimin) tiba-tiba Dhul Khuwaysirah al Tamimiy datang dan berkata: ”Berlakulah adil wahai rasulullah”. Mendengar teguran yang kasar itu baginda berkata: ”Celakalah kamu, siapakah yang akan menegakkan keadilan sekiranya aku tidak melakukannya?”. Umar bin Khtatab mencelah, ”Wahai Rasulullah, adakah Anda membenarkanku untuk memancung lehernya?”. Baginda menjawab : ” Biarkanlah dia karena suatu hari nanti dia akan mempunyai pengikut yang akan mencela shalat kamu semua dengan membandingkan dengan shalat mereka, mereka juga mencerca puasa kamu dibandingkan dengan puasa mereka, mereka keluar daripada agama ( Islam ) sederas anak panah yang keluar daripada busurnya ” ( Sahih Muslim/2456; Sahih Bukhari/6933; Kitab Muwattha/156; Sunan Abu Daud/6741).
Rasulullah saw bersabda: ”Nanti akan muncul diantara umatku kaum yang membaca Al-Quran, bacaan kamu tidak ada nilainya dibandingkan bacaan mereka, dan shalat kamu tidak ada nilainya dibandingkan shalat mereka, dan puasa kamu tidak ada artinya dibandingkan puasa mereka, mereka membaca Al-Quran sehingga kamu akan menyangka bahwasanya Quran itu milik mereka sahaja, padahal sebenarnya Quran itu akan melaknat mereka, Tidaklah shalat mereka melalui kerongkongan mereka, mereka itu akan memecah agama Islam sebagaimana keluarnya anak panah daripada busurnya ” (Sahih Muslim/ 2467, Sunan Abu Daud/4748 ).
Said al Khudri menyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda: ”Nanti akan muncul diantara kamu kaum yang menghina shalat kamu dibandingkan dengan shalat mereka, dan puasa kamu dibandingkan dengan puasa mereka, amal perbuatan kamu dibandingkan dengan amap perbuatan mereka, mereka itu membaca Al-Quran tetapi bacaan mereka tidakakan melewati kerongkongan mereka, dan mereka akan memecah agama sebagaimana anak panah keluar dari busurnya ” (Sahih Bukhari/5058 ).
Sayidina Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwasanya dia mendengar Rasulullah saw bersabda: ”Pada akhir zaman nanti akn muncul kaum berusia muda (ahdasul asnan) berpikiran pendek (sufahaul ahlam), mereka memperkatakan sebaik-baik ucapan kebaikan, mereka membaca Al-Quran tetapi bacaan mereka itu tidak melebihi (melampui) kerongkongan mereka, mereka memecah agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya maka dimanapun kamu menjumpainya maka perangilah mereka sebab dalam memerangi mereka terdapat pahala disisi Allah pada hari kiamat kelak. ” (Sahih Bukhari/6930, Sahih Muslim/2462, Sunan Abu Daud/4767, Sunan Nasai/4107 Sunan Ibnu Majah/168, Sunan Ahmad/616 ).
Dari Anas berkata: Ada seorang lelaki pada zaman Rasulullah berperang bersama Rasulullah dan apabila kembali (dari peperangan) segera turun dari kenderaannya dan berjalan menuju masjid nabi melakukan shalat dalam waktu yang lama sehingga kami semua terpesona dengan shalatnya sebab kami merasa shalatnya tersebut melebihi shalat kami, dan dalam riwayat lain disebutkan kami para sahabat merasa ta’ajub dengan ibadahnya dan kesungguhannya dalam ibadah, maka kami ceritakan dan sebutkan namanya kepada Rasulullah, tetapi rasulullah tidak mengetahuinya, dan kami sifatkan dengan sifat-sifatnya, Rasulullah juga tidak mengetahuinya, dan tatkala kami sednag menceritakannya lelaki itu muncul dan kami berkata kepada Rasulullah: Inilah orangnya ya Rasulullah. Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya kamu menceritakan kepadaku seseorang yang diwajahnya ada tanduk syetan. Maka datanglah orang tadi berdiri di hadapan sahabat tanpa memberi salam. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang tersebut : ” Aku bertanya kepadamu, apakah engkau merasa bahwa tidak ada orang yang lebih baik daripadamu sewaktu engkau berada dalam suatu majlis. ” Orang itu menjawab: Benar”. Kemudian dia segera masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat dan dalam riwayat kemudian dia menuju tepi masjid melakukan shalat, maka berkata Rasulullah: ”Siapakah yang akan dapat membunuh orang tersebut ? ”. Abubakar segera berdiri menuju kepada orang tersebut, dan tak lama kembali. Rasul bertanya : Sudahkah engkau bunuh orang tersebut? Abubakar menjawab : ”Saya tidak dapat membunuhnya sebab dia sedang bersujud ”. Rasul bertanya lagi : ”Siapakah yang akan membunuhnya lagi? ”. Umar bin Khattab berdiri menuju orang tersebut dan tak lama kembali lagi. Rasul berkata: ”Sudahkah engkau membunuhnya ? Umar menjawab: ”Bagaimana mungkin saya membunuhnya sedangkan dia sedang sujud”. Rasul berkata lagi ; Siapa yang dapat membunuhnya ?”. Ali segera berdiri menuju ke tempat orang tersebut, tetapi orang terebut sudah tidak ada ditempat shalatnya, dan dia kembali ke tempat nabi. Rasul bertanya: Sudahkah engkau membunuhnya ? Ali menjawab: ”Saya tidak menjumpainya di tempat shalat dan tidak tahu dimana dia berada. ” Rasulullah saw melanjutkan: ”Sesungungguhnya ini adalah tanduk pertama yang keluar dari umatku, seandainya engkau membunuhnya, maka tidaklah umatku akan berpecah. Sesungguhnya Bani Israel berpecah menjadi 71 kelompok, dan umat ini akan terpecah menjadi 72 kelompok, seluruhnya di dalam neraka kecuali satu kelompok ”. Sahabat bertanya : ” Wahai nabi Allah, kelompk manakah yang satu itu? Rasulullah menjawab : ”Al Jamaah”. (Musnad Abu Ya’la/ 4127, Majma’ Zawaid/6-229).
Rasulullah saw bersabda: ”Nanti pada akhir zaman akan muncul kaum mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melebihi kerongkongan, merka memecah Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, dan mereka akan terus bermunculan sehingga keluar yang terakhir daripada mereka bersama Dajjal, maka jika kamu berjumpa dengan mereka, maka perangilah sebab mereka itu seburuk-buruk makhluk dan seburuk-buruk khalifah. ” ( Sunan Nasai/4108, Sunan Ahmad/19783 )
Abu Said al Khudri menceritakan bahwa Ali –sewaktu berada di Yaman-menghantarkan Dhahiibah dalam taribahnya kepada Rasulullah. Barang tersebut dibagi-bagikan rasulullah kepada : Aqra’ bin Habis al Handzali, dan Aynah bin Badr al Fazari, Alqamah bin Alasah al Amiri, dan salah seorang daripada Bani Kilab, dan Zaid al Khair al Thai, dan salah seorang Bani Nabhan. Pembahagian itu membuat kaum Qurasiy dan Anshar merasa tidak senang sehingga berkata : Ya Rasulullah, baginda telah memberikannya kepada kelompok Askar daripada Najad dan meninggalkan kami ”. Rasulullah menjawab: ”Aku berbuat demikian, semata-mata untuk menjinakkan hati mereka. ” Abu Said melanjutkan: Tidak lama kemudian datang seorang lelaki yang buta, lebar dahinya, lebat janggutnya, gundul kepalanya berkata: ”Ya Muhammad, bertakwalah kamu kepada Allah”. Baginda berkata : ”Siapakah lagi yang akan taat kepada Allah jika aku tidak taat kepadaNya. Dia (Allah) telah memberikan kepercayaan kepadaku untuk menjaga bumi ini, mengapa engkau tidak percaya kepadaku ?..Abu said melanjutkan: ”selanjutnya seorang lelaki –menurut sebagian riwayat Khalid bin Walid-telah meminta izin kepada Nabi untuk membunuh lelaki tersebut tetapi baginda melarangnya. Setelah lelaki itu pergi rasulullah saw bersabda : ”Sesungguhnya dari keturunan lelaki ini nanti akan muncul sebuah kaum yang membaca Al-Quran teapi ia tidak melepasi pangkal tengkorak mereka. Mereka mmecah Islam sebagaimana keluarnya ank panah dari busurnya. Mereka membunuh umat Islam dan membiarkan umat penyembah berhala. Sekiranya aku menjumpai mereka, niscaya aku akan memerangi mereka seperti yang menimpa kaum Ad. ” ( Sahih Bukhari/3344; Sahih Muslim/2451).
Dari hadis diatas dapat diambil kesimpulan bahwa diantara umat Muhammad ada kaum yang akan keluar dari jamaah umat Islam sampai akhir zaman dengan sifat-sifat sebagai berikut :
- Mencela dan menuduh kaum yang tidak mengikutinya dengan tuduhan kafir atau sesat sebagaimana mereka berkata kepada Rasulullah: “Wahai rasulullah, bersikap adilah kamu”.
- Buruk sangka kepada kaum lain sebagimana mereka buruk sangka kepada Rasulullah.
- Berlebih-lebihan dalam ibadah sehingga menghina ibadah kaum yang lain.
- Merasa lebih baik daripada kaum Muslimin yang lain.
- Memerangi sesama kaum Muslimin dan membiarkan penyembah berhala.
- Kurang ilmu dan kurang dalam pengalaman.
Khawarij kontemporer.
Sebagaimana hadis diatas menyebutkan bahwa kelompok Khawarij tersebut akan terus bermunculan sampai keatangan Dajjal sebelum hari kiamat. Hadis juga tidak menyebutkan nama kelompok, tetapi memberikan penjelasan beberapa sikap dan sifat mereka, sehingga umat Islam dapat melihat jika suatu kelompok mempunyai sifat dan ciri-ciri Khawarij masa lalu, dan sesuai dengan sifat yang diberikan oleh hadis Rasuulullah maka hal itu merupakan tanda kelompok khawarij, walaupun kelompok tersebut tidak memakai nama khawarij. Dr.Nasir bin Abdul Karim al Aql dalam kitabnya ”Al Khawarij” menyatakan bahwa sifat-sifat Khawarij adalah
- Mengkafirkan orang yang berbuat dosa besar dan menghukum kaum Muslimin yang tidak sepaham dengan mereka dengan kafir.
- Tidak mengikuti ulama-ulama kaum Muslimin baik dalam akidah maupun dalam amalan.
- Keluar dari jamaah kaum Muslimin, dan melakukan muamalah dengan kaum Muslimin sebagaimana muamalah dengan kafir, serta menghalalkan harta dan darah mereka.
- Memakai nash-nash amr makruf dan nahi munkar kepada pendapat-pendapat para ulama dan menghina mereka serta membunuh sesiapa yang bercanggah dengan pendapat mereka.
- Mayoriti mereka sibuk dengan membaca Al-Quran tanpa memahaminya dengan pemahaman yang baik.
- Menampakkan tanda-tanda yang zahir dalam ibadah dan berlebih-lebihan dalam ibadah sehingga menghina ibadah kelompok yang lain.
- Lemah dalam ilmu fiqah dan seluk beluk hukum syariat.
- Berpendapat tanpa rujukan kepada sahabat, atau ulama fiqah.
- Merasa lebih hebat daripada ulama terdahulu, sehingga kadang-kadang merasa lebih hebat daripada ulama mujtahidin dan sahabat.
- Keliru dalam metodologi mengambil keputusan hukum sehingga mengambil ayat ancaman tanpa melihat ayat-ayat janji; mengambil ayat-ayat yang untuk orang kafir ditujukan kepada orang Muslim yang tidak sepaham dengan mereka sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Umar : Mereka mengambil ayat untuk orang kafir ditujukan kepada orang Muslim ”.
- Kurang ilmu dengan sunnah dan hadis nabi yang sangat luas, dan hanya mengambil yang suai dengan pemahaman mereka sahaja.
- Mengangap setiap orang yang tidak sepaham dengan mereka sebagai salah dan sesat, tanpa meneliti lebih mendalam.
- Memutuskan sesuatu tanpa ilmu yang mendalam, dan kajian yang luas.
- Bersikap kasar, teras, tanpa memahami keadaan orang lain, dan suka bertengkar dengan orang lain.
- Menghukum sesuatu hanya dengan anggapan dan dzan,
- Tidak memiliki wawasan yang luas, berpikiran sempit, tidak sabar , dan ingin mendapatkan natijah amal dengan segera.
- Memusuhi dan memerangi sesama kaum Muslimin, dan membiarkan kaum kafir serta kaum penyembah berhala. (Nasr al Aql, AlK hawarij, hal..26)
Dr. Umar Abdullah Kamil dalam kitab ”Al Mutatharrifun : Khawarij al-judud” menyatakan bahwa diantara ciri Khawarij kontemporer ini adalah :
- Fanatik atas pendapat sendiri (Ta’assub) dan tidak mengakui kebenaran pendapat yang lain, walaupun pendapat yang lain berdasarkan dalil syar’i, sehingga seakan akan merka menyatakan: ”pendapatku benar tidak ada salah sedikitpun, dan pendapat yang lain adalah salah dan tidak memiliki kebenaran walau sedikit. ”
- Memuliakan ulama dari kelompok mereka dan berbangga dengan kelompok mereka sahaja serta menghina, merendahkan, kelompok lain, dan mencari kekuarangan dan kelemahan ulama atau pemimpin dari kelompok yang lain.
- Taqlid kepada pemimpin, kelompok dan kitab-kitab mereka dengan taqlid buta tetapi pada saat yang sama mereka mencela kelompok madzhab yang bertaqlid dengan imam mazhab fiqih sebab tidak sesuai dengan pendapat mereka.
- Menutup pikiran daripada kebenaran yang disampaikan oleh pihak lain walaupun pihak lain mempunyai dalil yang jelas.
- Menutup diri daripada mendalami ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan keagamaan, dan membatasi diri dengan pengajian kelompok, kitab-kitab tertentu, dengan rujukan ulama kelompok serta menamakan kelompok mereka dengan kelompok yang selamat (firqah najiyah).
- Kekurangan ilmu dan memahami agama dengan tidak seimbang, dan melebihkan satu ilmu dan memandang rendah ilmu yang lain.
- Mudah memberikan fatwa terhadap suatu hukum halal dan haram, kafir dan syirik, sesat dan bidah tanpa memiliki kemampuan untuk memahami nash-nash Al-Quran dan hadis dan tidak memiliki kemampuan untuk menarik kesimpulan dari suatu hukum.
- Menuduh ulama terdahulu dengan tuduhan jahil dan sesat sebab mereka tidak memahami metodologi ushul fiqah, tidak memahami nash qathi dan dzanni, tidak memahami perbedaan ulama mujtahid dalam mengambil hukum.
- Kaku kepada kelompok lain, sehingga mereka tidak akan memberi salam jika berjumpa dengan kelompok yang lain, tetapi akan berpelukan jika berjumpa dengan kelompoknya sendiri. Mereka tidak peduli dengan keadaan kelompok lain tetapi sibuk membantu kelompoknya sendiri.
- Pemahaman yang salah terhadap salaf, sehingga mereka menyangka hanya kelompok mereka sahaja yang mengikut ulama salaf, sedangkan ulama lain tidak mengikuti salaf. Padahal mengikuti salaf adalah mengikuti akan kaedah memahami nash yang berkaitan dengan akidah, hukum dan akhlak dengan mengikuti metodologi penafsiran nash, dan merujuk kepada cara salaf dalam berijtihad dan memutuskan hukum.
- Bersikap keras dan memberatkan, sehingga mereka tidak mengenal adanya keringanan (rukhsah), kemudahan di dalam hukum. ( Umar Abd. Kamil, al Mutatharrifun, 1998, hal.111-124).
- Kesalahan khawarij dalam metodologi keilmuan
- Kesalahan dalam metode berfikir tanpa membedakan antara kulliyah dan juziyyah, muhkamat dan mutasyabih, dzanniyat dan qath’iyyat, kaidah memadukan antara ta’arudh dan tarjih, perbedaan antara hadis daif dan maudhu’, dan lain sebagainya.
- Memakai metode ”Dhahiriy” dan ”harfiyah”, dan menolak qiyas, maslahaat, ihtihsan dan tidak melihat kepada maqasid syariah dan illat hukum.
- Memakai Mutasyabih menjadi Muhkamat. Maksud Mutasyabih adalah sesuatu yang mempunyai berbagai tafsiran, tetapi mereka menetapkan tafsiran mereka tanpa melihat tafsiran yang lain.
- Kekeliruan dalam istilah antara Iman, Islam, Kafir, Syirik, Fasik, Dzalim, Munafiq, Jahiliyah, dan lain sebagainya, disebabkan tidak memahami makna bahasa antara makna Majaz dan Hakikat, antara iman dan iman yang sempurna, antara kafir maksiyat, dan kafir i’tikad, antara syirik besar dan syirik kecil, antara munafik akidah dan munafik amal, antara bid’ah yang sesat dan bid’ah yang hasanah.
- Berlebih-lebihan dalam mengharamkan sesuatu, tanpa membedakan antara haram dan makruh, antara makruh lit tahrim dan makruh lit tanzih.
- Mengambil ilmu hanya berdasarkan bacaan atas kitab, akhbar , atau majalah tanpa mengkaji lebih lanjut atau bertanya dan merujuk kepada ulama yang pakar dalam bidang tersebut.
- Lemah dalam sejarah rasul, sejarah sahabat, dan sejarah Islam, dan sunatullah dalam kehidupan, serta fiqh keadaan dan keutamaan (fiqhul waqi/fiqhul awlawiyat) dan strategi dakwah (fiqh dakwah).
- Metode berlawanan, sebagian-sebagian dan tidak menyeluruh. Pada waktu umat Islam tertinggal dalam kehidupan dunia, segera mereka meninggalkan kehidupan spiritual sibuk mengejar dunia, sedangkan di pihak yang lain meninggalkan dunia dan hidup zuhud, padahal Islam mengajarkan perpaduan antara kehidupan dunia dan akhirat, antara ilmu dan agama, antara kerja dan amal, antara material dan spiritual, dan lain sebagainya. (Umar Abd.Kamil, al Mutatharifun, 1998, hal.143-154).
Penulis adalah mahasiswa Pasca Sarjana Sejarah dan Tamadun Islam, Universitas Malaya, Kuala Lumpur